ADVERTISEMENT

Jual Makanan Berformalin, Lapak Pedagang Dipasangi Stiker

Selasa, 13 Agustus 2019 22:11 WIB

Share
Jual Makanan Berformalin, Lapak Pedagang Dipasangi Stiker

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA Inspeksi mendadak (sidak) pengecekan bahan makanan dilakukan pemerintah kota (Pemkot) Jakarta Timur di Pasar Enjo, Pulugadung, Selasa (13/8/2019). Petugas pun menemukan beberapa bahan makanan mengandung borak dan formalin. Bahan makanan yang mengandung bahan berbahaya itu adalah mie kuning, tahu, ikan asin dan bahan makanan lainnya. Petugas pun memberikan peringatan kepada pedagang yang masih menjual bahan pangan berbahaya, dengan langsung ditempel stiker agar masyarakat lebih waspada saat akan membeli bahan makanan. Walikota Jakarta Timur, Muhammad Anwar, memberi sanksi tegas kepada pedagang yang masih menjual bahan makanan berbahaya. "Langsung kami pasangi stiker keterangan negatif di kios pedagang itu. Ini demi memberikan informasi kepada masyarakat yang akan berbelanja di pasar enjo ini," katanya, Selasa (13/8/2019). Menurutnya, langkah yang dilakukan pihaknya, karena Pemkot Jakarta Timur ingin masyarakat aman dalam mengkonsumsi pangan. Pasalnya, dalam pemeriksaan ditemukan bahan makanan berbahaya. "Ada yang mengandung boraks, seperti tahu, dan juga mie kuning yang mengandung formalin," ujarnya. Dari hasil pemeriksaan itu, sambung Anwar, pihaknya juga berharap kepolisian bisa menyelidiki temuan itu. Dimana polisi bisa menemukan siapa yang menyuplai bahan makanan tersebut. "Disini kita menyelidiki dari hulu terlebih dahulu, jika terbukti distributor tersebut akan diberi tindakan tegas dari kepolisian," terangnya. Sementara itu, Kepala Pasar Enjo, Diaptra Gadjamada menambahkan, dari hasil temuan itu pihaknya akan memberikan surat peringatan. Dan jika nantinya pedagang itu masih tetap menerima dari distributor tersebut kami akan berikan sanksi lebih tegas. "Sangsinya akan kami tutup kiosnya, karena inikan menyangkut kesehatan masyarakat," ujarnya. Meski begitu, Gajahmada mengaku, pihaknya juga akan meminta pedagang lebih teliti dalam memilih bahan makanan yang dikirim distributor. Mereka juga akan diminta untuk memeriksa kualitas produk makanan hingga memeriksa apakah produk makanan yang diterimanya. "Jangan sampai barang yang dijual nantinya malah membahayakan masyarakat," ungkapnya. (ifand/yp)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT