ADVERTISEMENT

Komplotan Curanmor Lintas Jakarta-Jabar Dibekuk, Dua Air Soft Gun Disita

Selasa, 23 Juli 2019 20:35 WIB

Share
Komplotan Curanmor Lintas Jakarta-Jabar Dibekuk, Dua Air Soft Gun Disita

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA - Dua kawanan komplotan curanmor dibekuk Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Setiap beraksi komplotan ini kerap menggunakan pistol air soft gun lintas wilayah Jakarta dan Jawa Barat. Tersangka, Juki dan Rudi dibekuk di rumahnya tanpa perlawanan di kawasan Cempaka Putih, Jakata Pusat. Dua rekannya masih buron dan masuk DPO polisi. Dari mereka polisi menyita dua sepeda motor, dua pistol air soft gun, 3 gas, 6 butir peluru gotri, 2 kunci leter T, clurit, tang, obeng, kunci 10 jenis T, 3  kunci L dan 4 handphone. "Modusnya dua tersangka ini, berdua naik motor jalan-jalan malam hari, jalannya itu di kampung, katanya sasarannya motor yang di parkir di pekarangan tapi diluar atau dihalaman rumah," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Selasa (23/7). Argo juga mengakatan pistol  air soft gun yang dibawa digunakan untuk menakuti korbannya. Dan pengakuan, para tersangka sudah 6 sepeda motor digasak di lokasi berbeda di Jakarta dan Jawa Barat. "Kemudian motor hasil curian itu sudah ada yang nadah, tersangka cuman memetik saja, dan dari hasil penjualan tersangka mendapatkan Rp 1, 3 juta per orangan. Dijual di daerah Bogor dan Bekasi," ujarnya. Uniknya lagi, kata Kombes Argo kedua tersangka mereka mengontrak rumah terpisah. Untuk tersangka RD ngontrak rumah Rp 55 ribu per bulan sedangkan JK Rp 800 ribu perbulan. "Mereka ini sengaja mengontrak terpisah selain mengamati targetnya juga agar aksinya tidak dicurigai," pungkas Kombes Argo. Dikatakan, keduanya nekad terjun menjadi curanmor lantaran kebutuhan ekonomi. "Awalnya JK, adalah penjual soto setelah menikah dan punya anak, akhirnya sotonya pun gulung tikar, sedangkan RD adalah kuli bangunan, setelah saling bertemu dan mereka curhat akhirnya terbesit dipikiran mereka, kita nyuri saja," lanjut kombes Argo. Beraksi Aksi curanmor ini terjadi, pada Senin (24/6) di dua lokasi berbeda di Ruko Jalan  Jatiasih, Jati Rasa, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, Jawa Barat. Di Jalan  Kampung Poncol, Pekayon, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi. Mendapat laporan petugas melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap para tersangka yang disebutkan membawa senjata api. Kemudian meringkus tersangka Juki dan Rudi serta disita pistol revolver Air Soft Gun S&W Kal. 38, berikut gas dan 6 peluru gotri dan pistol Air Soft Gun Merk N-70 Makarov, MP-654K Cal. 4,5 mm, berikut 2 gas tanpa surat ijin yang sah. Dari keterangan para tersangka pistol tersebut didapat dengan cara membeli dari tersangka S (DPO).Y (DPO) berperan sebagai pemetik. "Tersangka Juki berperan sebagai kapten dan pemetik bawa pistol Air Soft Gun Merk N-70 Makarov, MP-654K Cal. 4,5 mm, berikut 2 (dua) Gas. Dan Rudi berperan sebagai pilot dan menjual motor hasil curian memiliki pistol revolver Air Soft Gun S&W. Satu lagi S alias Eman (DPO) berperan sebagai pilot," ucap Kombed Argo. (M6/ilham/win)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT