ADVERTISEMENT

Sudah Beraksi 20 Kali, Dua Pencuri Rumah Kosong Ditangkap

Senin, 22 Juli 2019 10:28 WIB

Share
Sudah Beraksi 20 Kali, Dua Pencuri Rumah Kosong Ditangkap

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

DEPOK – Anggota Reskrim Polsek Beji kembali menangkap dua pelaku pencurian rumah setelah sebelumnya menangkap AS (27). Pelaku lain yang berhasil ditangkap yaitu MI alias Ipenk (23), dan MAS alias Toto (29). Kasat Reskrim Polresta Depok Kompol Deddy Kurniawan mengatakan  AS  tertangkap tangan oleh korbannya Andika Indriyanto (20), mahasiswa, Rabu (17/7) dini hari,  saat mencuri uang sebesar Rp2 juta. "Tim Buser dipimpin Kanit Reskrim Polsek Beji Iptu Hery Ebek dan Panit Ipda Sugiyanto kemudian menangkap tersangka Toto di kontrakannya Jembatan Biru Tanah Biru, dan berlanjut ke rekan lainnya Ipenk di Rawa Panjang Bojonggede," ujarnya kepada Poskota saat di konfirmasi, Senin (22/7) pagi. Perwira jebolan Akpol angkatan 2005 ini menuturkan hasil pengakuan kedua tersangka Toto dan Ipenk bersama AS telah melakukan pencurian di rumah kosong sebanyak 20 kali. "Sebanyak 20 TKP yang telah dilakukan para pelaku mencuri rumah kosong yaitu untuk wilayah Beji ada 12 TKP, Pancoran Mas, ada 3 TKP, Sawangan 1 TKP, dan Limo ada 4 TKP," bebernya. Setiap beraksi, lanjut Kompol Deddy, mulai dilakukan menjelang memasuki waktu dini hari hingga subuh. "Ketiga pelaku kita kenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian pemberatan, ancaman pidana diatas 5 tahun,"tutupnya. "Barang bukti disita uang sebesar sekitar Rp. 2 juta. Hasil yang dicuri digunakan para pelaku untuk memenuhi kebutuhan hidup setelah dibagi rata." (angga/M3/tri)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT