ADVERTISEMENT
Senin, 22 Juli 2019 10:28 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
DEPOK – Anggota Reskrim Polsek Beji kembali menangkap dua pelaku pencurian rumah setelah sebelumnya menangkap AS (27). Pelaku lain yang berhasil ditangkap yaitu MI alias Ipenk (23), dan MAS alias Toto (29). Kasat Reskrim Polresta Depok Kompol Deddy Kurniawan mengatakan AS tertangkap tangan oleh korbannya Andika Indriyanto (20), mahasiswa, Rabu (17/7) dini hari, saat mencuri uang sebesar Rp2 juta. "Tim Buser dipimpin Kanit Reskrim Polsek Beji Iptu Hery Ebek dan Panit Ipda Sugiyanto kemudian menangkap tersangka Toto di kontrakannya Jembatan Biru Tanah Biru, dan berlanjut ke rekan lainnya Ipenk di Rawa Panjang Bojonggede," ujarnya kepada Poskota saat di konfirmasi, Senin (22/7) pagi. Perwira jebolan Akpol angkatan 2005 ini menuturkan hasil pengakuan kedua tersangka Toto dan Ipenk bersama AS telah melakukan pencurian di rumah kosong sebanyak 20 kali. "Sebanyak 20 TKP yang telah dilakukan para pelaku mencuri rumah kosong yaitu untuk wilayah Beji ada 12 TKP, Pancoran Mas, ada 3 TKP, Sawangan 1 TKP, dan Limo ada 4 TKP," bebernya. Setiap beraksi, lanjut Kompol Deddy, mulai dilakukan menjelang memasuki waktu dini hari hingga subuh. "Ketiga pelaku kita kenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian pemberatan, ancaman pidana diatas 5 tahun,"tutupnya. "Barang bukti disita uang sebesar sekitar Rp. 2 juta. Hasil yang dicuri digunakan para pelaku untuk memenuhi kebutuhan hidup setelah dibagi rata." (angga/M3/tri)
ADVERTISEMENT
Berita Terkait
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Berita Terkini
ADVERTISEMENT
0 Komentar
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT