Selebritis

Terungkap Motif Galih Ginanjar Sebut Fairuz A. Rafiq 'Bau Ikan Asin'

Senin 08 Jul 2019, 15:10 WIB

JAKARTA - Artis Galih Ginanjar telah diperiksa oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jumat (5/7/2019) siang. Pemeriksaan tersebut pun berlangsung cukup lama, yakni sekitar 13 jam. Dalam pemeriksaan tersebut terungkap motif Galih menyebut perihal 'bau ikan asin', dalam konten Youtube milik Rey Utami dan Pablo Benua. "Berdasarkan keterangan Galih berkaitan dengan apa yang dia sampaikan, memang intinya yang bersangkutan mengakui dia mengatakan (Ikan Asin) ingin mempermalukan mantan istrinya (Fairuz A. Rafiq)," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (8/7/2019). Kasus dugaan pencemaran nama baik dengan pelapor Fairuz A. Rafiq itu pun statusnya telah ditingkatkan menjadi penyidikan. Namun menurut Argo, status Galih hingga kini masih sebagai saksi terlapor. Proses pemeriksaan pun masih akan berlangsung. Penyidik akan memeriksa dua saksi terlapor, Rey Utami dan Pablo Benua sebagai pemilik akun, serta sejumlah saksi terkait lainnya. "(Status Galih) masih saksi. Nanti kami akan memeriksa kembali siapakah yang wawancara, merekam, meng-upload video," jelasnya. (BacaPolisi akan Periksa Istri Galih Ginanjar Sebagai Saksi ‘Bau Ikan Asin’) Diketahui, Fairuz dan tim kuasa hukumnya melaporkan Galih Ginanjar, Rey Utami dan Pablo Benua ke Polda Metro Jaya perihal pernyataan Galih di akun Youtube Rey Utami dan Pablo Benua, pada Senin (1/7/2019). Dalam konten Youtube tersebut, Galih menyebut organ intim Fairuz bau ikan asin. Adapun laporan itu tertuang dengan nomor laporan polisi LP/3914/VII/2019/PMJ/Dit.Reskrimus. Pasal yang dilaporkan Pasal 27 ayat (1) junto Pasal 45 ayat (1) atau Pasal 27 ayat (3) junto Pasal 45 ayat (1) UU RI nomer 11 tahun 2008 tentang ITE. (firda/ys)

Tags:

admin@default.app

Reporter

admin@default.app

Editor