ADVERTISEMENT
Kamis, 20 Juni 2019 13:12 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
LAMPUNG - Polsek Gunung Agung menggelar rekonstruksi perkara penganiayaan berat yang mengakibatkan korban meninggal dunia di lapo tuak di Gunung Terang, Lampung, Kamis (20/6/2019). Kapolsek Gunung Agung AKP Tri Handoko mengatakan rekonstruksi tersebut dilaksanakan hari Kamis (20/06/2019), sekira pukul 10.30 WIB, di Lapo Tuak Tiyuh/Kampung Setia Bumi, Kecamatan Gunung Terang. “Sebanyak enam adegan yang diperagakan pelaku Frans,” kata Kapolsek Gunung Agung AKP Tri Handoko. Tersangka 27 tahun itu memeragakan kasus tersebut. Dimulai dari saat pelaku datang bersama Erwan, korban, untuk minum tuak di lapo. Keduanya akhirnya terlibat keributan. Saat ribut itu, pelaku menusuk korban menggunakan pisau. Melihat korban ambruk berdarah, beberapa orang melarikannya ke Puskesmas Toto Mulyo. Namun nyawa Erwan tak bisa diselamatkan. (koesma/yp)
ADVERTISEMENT
Berita Terkait
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Berita Terkini
ADVERTISEMENT
0 Komentar
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT