ADVERTISEMENT

Sistem Zonasi PPDB SMAN Dinilai Merusak Mutu Sekolah Favorit

Selasa, 18 Juni 2019 19:26 WIB

Share
Sistem Zonasi PPDB SMAN Dinilai Merusak Mutu Sekolah Favorit

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

DEPOK  - Sistem zonasi atau kedekatan tempat tinggal dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2019 tingkat SMAN  maupun SMKN dinilai orang tua murid merusak mutu dan kualitas sekolah fsvorit selama ini. "Jelas tidak mendidik dan merusak mutu maupun kualitas pendidikan di sekolah yang sudah baik atau favorit selama ini, " keluh Ny. Rudi,  warga Perumnas Depok Satu,  Pancoran Mas,  Selasa (18/6/2019). Meski sudah dengan sistem zonasi masih saja ada  warga atau orang tua murid memaksakan diri agar anaknya dapat bersekolah di sekolah favorit walaupun NEM hasil ujian tidak mencukupi untuk masuk di sekolah yang dituju. Lebih parah lagi,  tambah dia,  kebanyakan orang tua yang mengantar mendaftar  PPDB di SMA favorit seperti SMA N 1 Depok,  SMA N 4,  ada yang nekat mendopleng Kartu Keluarga (KK) saudara atau famili yang berdekatan dengan sekolah tersebut, padahal mereka bertempat tinggal jauh atau di wilayah kecamatan lain. Hendawan,  warga Depok Jaya,  menambahkan,  kasihan anak anak yang sudah belajar mati- matian untuk meraih nilai bagus saat Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) terasa sia-sia akibat sistem zonasi yang tak melulu mengutamakan nilai. "Mendapatkan nilai UNBK bagus ternyata nilai itu tak bisa digunakan, kalaupun ada jalur prestasi memakai nilai UNBK teryata hanya 5% yang diambil, " ujarnya kecewa. Sekda Kota Depok Hardiono maupun Kepala Dinas Pendidikan (Disdik)  setempat M. Thamrin,  mengakui antrean warga atau orang tua murid yang mencapai ribuan untuk mendapatkan nomor antrean PPDB di sejumlah SMA N di Depok banyak dari luar kecamatan. Sebab, sistem zonasi yang diterapkan Peraturan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) nomor 51/2018 tentang PPDB, dengan sistem zonasi yang tak melulu menggunakan nilai dalam penerimaannya. Pihaknya,  tambah dia,  sudah mengusulkan agar aturan atau sistem zonasi PPDB hendaknya ditinjau ulang melihat kondisi dua hari ini di sejumlah SMA di Kota Depok yang membuat antrean panjang. Minta Dievaluasi Hal yang sama juga terjadi di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) saat PPDB tahun 2019 tidak hanya sitem zonasi tapi peserta harus melegalisir KK untuk dapat mendaftar PPDB hibgga sempat terjadi kekisurahan di Disdukcapil Tangsel,  Senin (17/6) antar petugas Disdukcapil setempat dengan orang tua murid yang memita legalisir KK. Wakil Gubernur Propinsi Banten, Andika Hazrumy yang mengecek kegiatan PPDB di SMA N 2 Tangsel,  mendapatkan berbagai pertayaan dan keluhan dari orang tua murid dan siswa kaitan sistem zonasi dan legalisir KK saat mendaftar. "Saya akan tampung semua dan tentunya hasil kunjungan ini nantinya Propinsi Banten akan meminta pemerintah pusat untuk mengevaluasi sistem zonasi yang diterapkan sekarang, " ujarnya.  (anton/win)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT