Uncategorized

Empat Kelurahan di Jaktim Bertanding dalam Kadarkum

Selasa 18 Jun 2019, 22:27 WIB

JAKARTA  - Empat kelurahan dari Jakarta Timur bertanding dalam Lomba Kadarkum (Keluarga Sadar Hukum) Tingkat Kota. Dengan diikutsertakan kelurahan tersebut, diharapkan bisa diimplementasikan ke masyarakat yang ada.

Keempat keluarahan yang berhasil lolos seleksi dan lolos dalam lomba yaitu Kelurahan Ciracas, Kelurahan Rawa Bunga, Kelurahan Kalisari, dan Kelurahan Pekayon. Mereka terbagi atas empat kelompok yang terdiri atas empat peserta dan turut dihadiri oleh lurah masing-masing. Sekretaris Kota (Sekko) Jakarta Timur Usmayadi mengatakan, terselenggaranya lomba Kadarkum berdasarkan Peraturan  Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Republik Indonesia Nomor : PHN.HN.03.05-73 Tahun 2008. "Dalam peraturan tersebut berisi tentang pembentukan dan pembinaan keluarga sadar hukum dan desa atau kelurahan sadar hukum," katanya, Selasa (18/6). Usmayadi mengatakan, dari perlombaan tersebut, para peserta dapat mengimplementasikan terkait kesadaran hukum ke lingkungan masing-masing. Terlebih, saat ini ia mencatat ada 46 kelurahan di Jakarta Timur yang telah terdeteksi sadar hukum. "Mudah-mudahan tahun ini bertambah dan lebih banyak lagi keluarga yang sadar hukum," ujarnya Sebelumnya, kata Sekko, tahun ini ada 10 kelurahan yang melakukan ploting kelurahan sadar hukum. Dari hal itu, berarti total 56 kelurahan dan tersisa 9 kelurahan lagi yang tinggal kita persiapkan lagi. "Diharapkan di tahun 2021 seluruh kelurahan di Jakarta Timur adalah kelurahan sadar hukum,” jelas Usmayadi. Tak hanya disasar untuk kesadaran hukum di tingkat kelurahan, Usmayadi berharap, hal tersebut juga berpengaruh hingga ke tinggat remaja dan sekolah. Salah satunya adalah untuk menghindari adanya penyebaran berita bohong atau hoaks. “Selain RT, RW, PKK, juga karang taruna. Nanti tinggal sasaran berikutnya adalah sekolah," pungkasnya. (Ifand/win)
Tags:

admin@default.app

Reporter

admin@default.app

Editor