ADVERTISEMENT

Bangunan Mewah Dua Lantai di Pasar Minggu Dirobohkan

Senin, 17 Juni 2019 20:29 WIB

Share
Bangunan Mewah Dua Lantai di Pasar Minggu Dirobohkan

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA  – Bangunan mewah dua lantai di Jalan Rawa Bambu Raya No 1-2, RT 007/ RW 007 Kelurahan Pasar Minggu, Kecamatan Pasar Minggu, dirontakkan petugas, Senin (17/6). Tindakan tegas ini dilakukan karena bangunan perkantoran ini menyalahi Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Wakil Wali Kota Jakarta Selatan Isnawa Adji mengungkapkan, bangunan tersebut ditertibkan lantaran sudah menyalahi IMB dan tidak mengindahkan peraturan meskipun telah mendapat teguran. Sebelum dilakukan pembongkaran pihaknya sudah memberikan surat peringatan, karena pemilik membandel akhirnya diambil tindakan tegas. "Sebelum penertiban ini dilakukan, kita sudah memberikan peringatan administrasi yang dikeluarkan oleh Sudin Citata. Namun pemilik bangunan tidak mengindahkan, kami terpaksa mengambil tindakan tegas membongkarnya" imbuh Isnawa Adji. Wakil Walikota menambahkan, Pemkot Jakarta Selatan akan melakukan penindak tegas terhadap siapapun masyarakat yang dengan tanpa izin mendirikan bangunan sesuai dengan perda yang telah ditetapkan. Hal ini dilakukan sebagai penegak Perda Provinsi DKI Jakarta Nomor 7 tahun 2010 tentang Bangunan Gedung dan Pergub nomor 128 tahun 2012 tentang pengenaan Sanksi Pelanggaran Penyelenggaraan Bangunan Gedung. Sementara Kasatpol PP Jakarta Selatan Ujang Hermawan menambahkan,  tindakan tegas ini merupakan salah satu wujud dalam melaksanakan penegakan Perda. Dalam penindakan ini pihaknya juga tidak akan panda bulu. “Dalam pembongkaran ini sebanyak 50 personel gabungan dari Satpol PP, TNI, Polri, Sudin Citata, Sudin PE, serta unsur Kecamatan dan Kelurahan Pasar Minggu, diturunkan dalam penertiban ini,” kata Ujang Hermawan. Kasat Pol PP juga menambahkan, bangunan yang rencanannya untuk kantor ini memiliki luasnya sekitar 200 meter persegi. Pihaknya hanya menertibkan jarak bebas belakangnya saja dua meter, karena itu yang dilanggar.  (wandi/win)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT