ADVERTISEMENT

Ini 5 Pelanggaran TSM yang Dilakukan Jokowi Menurut Bambang Widjojanto

Jumat, 14 Juni 2019 11:25 WIB

Share
Ini 5 Pelanggaran TSM yang Dilakukan Jokowi Menurut Bambang Widjojanto

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA - Ketua tim hukum pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto, menilai Pilpres 2019 bukan kompetisi antarcalon pasangan. Dia menyebut pasangan calon nomor urut 02, Prabowo-Sandi bersaing dengan Presiden, bukan paslon Joko Widodo-Ma'ruf Amin. Hal itu disampaikan Bambang saat membacakan pokok permohonan dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi Jalan Medan Merdeka Barat, Jumat (14/5/2019). "Kami mendalilkan bahwa dalam Pilpres 2019 ini, yang berkompetisi bukanlah Paslon 01 dengan Paslon 02, tetapi adalah antara Paslon 02 dengan Presiden petahana Joko Widodo, lengkap dengan fasilitas dan aparatur yang melekat pada lembaga kepresidenan," ujarnya. Bambang juga menuding Jokowi sebagai Presiden petahana sekaligus calon presiden  melakukan terstruktur, sistematis dan massif  (TSM) yang dianggap berdampak luas. Dia menuding ada lima jenis pelanggaran dan kecurangan TSM yang dilakukan Jokowi-Ma'ruf. "Kelima jenis pelanggaran dan kecurangan itu semuanya bersifat TSM, dalam arti dilakukan oleh aparat struktural, terencana, dan mencakup dan berdampak luas kepada banyak wilayah Indonesia," tandasnya. Berikut bentuk kecurangan yang dilakukan Presiden Jokowi dalam pokok permohonan: a. Penyalahgunaan Anggaran Belanja Negara dan Program Kerja Pemerintah b. Penyalahgunaan Birokrasi dan BUMN c. Ketidaknetralan Aparatur Negara: Polisi dan Intelijen d. Pembatasan Kebebasan Media dan Pers e. Diskriminasi Perlakuan dan Penyalahgunaan Penegakkan Hukum. (ikbal)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT