ADVERTISEMENT

Mengeluh Sakit Leher, Ratna Sarumpaet Minta Dirujuk ke Rumah Sakit

Selasa, 11 Juni 2019 09:51 WIB

Share
Mengeluh Sakit Leher, Ratna Sarumpaet Minta Dirujuk ke Rumah Sakit

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA – Terdakwa penyebar berita bohong atau hoaks, Ratna Sarumpaet, dikabarkan sakit.  Ia meminta dirujuk ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan intensif. Menanggapi hal itu, Kuasa Hukum Ratna, Insank Nasruddin membenarkannya. Menurutnya, sang klien mengeluh sakit di bagian leher. "Iya beliau sakit, lehernya tegang dan tadi malam harus dirujuk ke rumah sakit," ujar Insank ketika dikonfirmasi, Selasa (11/6/2019). Sementara itu dikonfirmasi terpisah, Direktur Tahanan dan Barang Bukti ( Dit Tahti) Polda Metro Jaya AKBP Barnabas mengatakan, Ratna tidak dirujuk ke Rumah Sakit. Melainkan hanya diberikan perawatan di Klinik Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Metro Jaya. "Bu Ratna ke Dokkes Polda saja, habis itu balik lagi ke selnya," kata Barnabas. Ia pun membenarkan terkait keluhan sakit dari ibu Atiqah Hasiholan tersebut. Lebih lanjut ia menjelaskan, Ratna melakukan pengecekan tensi di klinik. Namun terkait hasil dari tensi tersebut, Barnabas mengaku belum mengetahuinya. "Chekup tensi, hasilnya mau ditanyakan langsung pada yang bersangkutan, tapi masih tidur," serunya. Diketahui, Ratna Sarumpaet tengah menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ratna diagendakan untuk menjalani sidang pada 18 Juni 2019 dengan agenda pledoi. Ratna merupakan terdakwa atas kasus dugaan penyebaran berita bohong terkait penganiayaan dirinya. Ia ditangkap pada 4 Oktober 2018 lalu. Kini, ia tengah menjalani persidangan terkait kasusnya tersebut di PN Jakarta Selatan. Di mana hari ini, agenda persidangannya tersebut masih mendengarkan keterangan saksi. Dalam perkara ini, Ratna didakwa melanggar Pasal 14 ayat (1) UU No. 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana atau dakwaan kedua pasal 28 ayat (2) jo 45A ayat (2) UU No 19 Thn 2016 tentang Perubahan atas UU No 11 Thn 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Ratna didakwa telah membuat keonaran melalui berita bohong yang dibuatnya. (cw2/tri)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT