ADVERTISEMENT

Anies: Satpol PP Dilarang Menerima Segala Bentuk Sogokan

Senin, 27 Mei 2019 09:56 WIB

Share
Anies: Satpol PP Dilarang Menerima Segala Bentuk Sogokan

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan meminta kepada seluruh jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI tidak tergoda dengan iming-iming oknum tertentu saat menegakkan aturan termasuk saat merazia minuman keras (miras) ilegal. Hal itu disampaikan oleh Anies saat memimpin pemusnahan 18.174 botol miras hasil razia seluruh jajaran Satpol PP DKI sejak awal 2019. Dengan menggunakan alat berat Anies menggilas ribuan botol miras di Lapangan Silang Monas. "Saya berharap kepada seluruh jajaran Satpol PP untuk konsisten di dalam menegakkan semua peraturan daerah, semua peraturan Gubernur. Dan penegakan hukum seperti ini kaitannya dengan ketertiban masyarakat sangat penting sekali," kata Anies, Senin (27/5/2019). Anies menyampaikan efek dari peredaran bebas miras bisa mengganggu stabilitas masyarakat. Untuk itu, dia mengingatkan kepada seluruh jajaran Satpol PP DKI Jakarta agar amanah dalam menjalankan tugas dengan menolak segala bentuk sogokan. "Jangan pernah sekalipun merupiahkan amanat yang dititipkan di pundak saudara. Bila saudara merupiahkan, maka harga diri saudara senilai rupiah itu. Amanat yang diberikan di pundak saudara-saudara adalah amanat dari seluruh bangsa, amanat dari seluruh warga Jakarta," ucap Anies. Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini menambahkan, jika amanat dirupiahkan maka selamanya orang tersebut tidak akan ada harga dirinya di depan masyarakat dan di hadapan Tuhan Yang Maha Esa. "Tantangan di lapangan tidak kecil. Iming-iming di lapangan juga tidak kecil. Maka itu tunjukkan bahwa amanat yang dititipkan tak bernilai. Karena itu jangan coba-coba untuk rupiahkan. Insyaallah Satpol PP DKI Jakarta bisa dipercaya untuk membawa amanat ini," tegas Anies. (yendhi/ys)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT