ADVERTISEMENT
Minggu, 26 Mei 2019 23:30 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
JAKARTA - Presiden Jokowi menegaskan pemerintah akan terus melakukan reformasi birokrasi secara bertahap dengan tujuan utama untuk membuat proses perizinan menjadi semakin mudah. Jokowi menilai penyederhanaan lembaga mutlak diperlukan agar dapat bekerja dengan lebih efisien dan cepat sehingga meminimalisir adanya tumpang tindih kewenangan. "Dalam lima tahun ini telah kita bubarkan 23 lembaga yang kita lihat sudah tidak relevan dengan waktu dan zaman yang ada. Ke depan saya kira masih banyak lagi nantinya lembaga-lembaga yang memang tidak kita perlukan yang akan kita hapus dan tiadakan," tutur Jokowi. Itu disampaikan Jokowi di acara Silaturahmi Nasional Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) dan buka puasa bersama anak yatim yang digelar di Hotel Ritz Carlton, Jakarta, Minggu (26/5/2019). Presiden juga mengatakan dalam lima tahun terakhir ini, pemerintah telah berusaha membangun infrastruktur secara merata di seluruh penjuru Tanah Air. "Pembangunan tersebut utamanya dimaksudkan agar semakin banyak daerah atau wilayah di Indonesia yang menjadi terhubung antara satu dengan lainnya," ucap Jokowi. Dia meminta para pengusaha harus mampu memanfaatkan pembangunan tersebut dengan menghadirkan sentra-sentra ekonomi baru yang membuat perekonomian semakin bergerak. "Ini tugasnya pengusaha melanjutkan apa yang telah dikerjakan pemerintah ini dengan membangun sentra-sentra ekonomi, pusat-pusat ekonomi, yang sangat penting bagi pertumbuhan ekonomi kita," Jokowi menuturkan. Setelah pembangunan infrastruktur, lanjut Jokowi, pemerintah mulai membidik pembangunan sektor sumber daya manusianya (SDM). Ia mengakui pembangunan SDM ini memang tak dapat dilihat hasilnya dengan cepat. Namun, hal ini tetap harus dilakukan agar Indonesia mampu melompat menjadi sebuah negara maju. (johara/win)
ADVERTISEMENT
Berita Terkait
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Berita Terkini
ADVERTISEMENT
0 Komentar
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT