ADVERTISEMENT

Ketua DPW PKS DKI Minta Maaf Soal Sikap Ahmad Syaikhu

Sabtu, 25 Mei 2019 19:04 WIB

Share
Ketua DPW PKS DKI Minta Maaf Soal Sikap Ahmad Syaikhu

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA - Ketua Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) PKS DKI Jakarta Sakir Purnomo meminta maaf atas kritikan calon wakil gubernur cawagub Ahmad Syaikhu kepada DPRD DKI Jakarta. "Mewakili PKS, saya meminta maaf jika ada pernyataan atau hal-hal yang diungkapkan oleh cawagub yang membuat kurang berkenan rekan-rekan DPRD DKI," ujar Ketua DPW PKS DKI Jakarta Sakir Purnomo, Sabtu (25/5). Syakir mengatakan permimtaan maaf tersebut karena PKS menganggap DPRD merupakan rekan kerja yang baik. "Ini sekaligus klarifikasi. Kami tegaskan bahwa PKS mencintai rekan-rekan DPRD DKI Jakarta dan kami ingin memberikan yang terbaik bagi warga Jakarta," katanya. Seperti diketahui, Ahmad Syaikhu sebelumnya mengkritik DPRD karena terlalu lama proses pemilihan wagub. Ia berharap pansus pemilihan segera bekerja dan membentuk panitia pemilihan. Syaikhu menyebut banyak tugas yang harus segera ditangani Pemprov DKI Jakarta. Dia menegaskan siap membantu Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan jika terpilih. "Ya mudah-mudahanlah itu makanya teman-teman di dewan bisa cepet menyelesaikan pansus. Kemudian juga panlih-nya segera dibentuk dan sesuai dengan aturan yang dibuat itu segera dipilih wagub yang disepakati," sambungnya. Rupanya kritikan mantan Wakil Walikota Bekasi ini membuat kesal anggota DPRD DKI termasuk dari Gerindra yang menilai Syaikhu tidak sabaran soal pemilihan wakil gubernur DKI pengganti Sandiaga Uno. Syaikhu yang juga lolos jadi anggota DPR dinilai tidak memahami apa yang terjadi di DPRD DKI yang tengah sibuk ikut Pileg dan juga tengah melaku studi banding ke ke Riau Susun Tatib Pemilihan Wagub. (john/b)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT