ADVERTISEMENT
Sabtu, 25 Mei 2019 20:16 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
JAKARTA-Bambang Widjojanto mengajukan cuti selama sebulan Ketua TGUPP Bidang Komite Pencegahan Korupsi Pemprov DKI, agar fokus jadi ketua tim hukum Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno yang mengajukan gugatan hasil penghitungan suara Pemilihan Presiden ke Mahkamah Konstitusi Hal itu dibenarkan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan . "Beliau sudah mengajukan cuti selama satu bulan terhitung mulai dari hari Jumat (24/5) selama bekerja membantu sebagai pengacara," katanya Sabtu (25/5). Menurut Anies, dia memberikan cuti karena Bambang Widjajanto sebagai pengacara. Berdasarkan kode etik pengacara, pekerjaannya dapat dijalankan dengan leluasa. "Profesi dia sebagai pengacara dan pengacara memang bisa menerima permintaan seperti ini," jelasnya. Seperti diketahui, Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno akhirnya mengajukan gugatan hasil pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK) yang disampaikan Jumat (24/5/2019) malam WIB. Bertindak sebagai ketua Tim Hukum ada Bambang Widjojanto yang didampingi sejumlah pengacara kondang termasuk Denny Indrayana. (b)
ADVERTISEMENT
Berita Terkait
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Berita Terkini
ADVERTISEMENT
0 Komentar
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT