ADVERTISEMENT

Alami Kecelakaan Kerja, Peserta Dapat Ruang Perawatan Khusus di RS Omni Pulomas

Sabtu, 25 Mei 2019 09:37 WIB

Share
Alami Kecelakaan Kerja, Peserta Dapat Ruang Perawatan Khusus di RS Omni Pulomas

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA - Peserta jaminan sosial ketenagakerjaan yang mengalami kecelakaan atau menderita penyakit akibat kerja, akan mendapat pelayanan dan ruang perawatan khusus di Rumah Sakit Omni Pulomas, Jakarta Timur. Deny Yusyulian selaku Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Rawamangun mengungkapkan, counter layanan dan kamar rawat inap khusus tersebut terwujud karena ada kerjasama antara BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Rawamangun dengan RS Omni Pulomas. “Grand Opening Counter Layanan dan Kamar Rawat Inap Khusus Bagi Peserta BPJS Ketenagakerjaan di Rumah Sakit Omni Pulomas, Jakarta Timur dilakukan pada Rabu (22/05/2019),” jelas Deny kepada poskotanews, Sabtu (25/5/2019). Menurutnya, kerjasama ini terkait dengan salah satu program BPJS Ketenagakerjaan, yaitu Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK). “Kecelakaan kerja adalah kecelakaan yang terjadi berhubungan dengan hubungan kerja termasuk penyakit yang timbul karena hubungan kerja," ungkap Deny Yusyulian. Deny berterimakasih dan mengapresiasi tinggi RS Omni Pulomas yang senantiasa memberikan pelayanan yang baik kepada peserta, karena telah menyediakan counter layanan dan kamar rawat inap khusus   bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami kecelakaan kerja. "Kami meyakini bahwa hal ini akan meningkatkan kualitas penatalaksanaan kecelakaan kerja secara cepat dan tepat untuk keselamatan dan kesehatan kerja yang lebih baik, Khususnya untuk kesejahteraan pekerja di wilayah Jakarta Timur dan sekitarnya dengan mengoptimalkan pemanfaatan utilisasi fasilitas Pusat Layanan Kecelakaan Kerja BPJS Ketenagakerjaan," Jelas Deny. Berdasarkan data, kasus kecelakaan kerja di BPJS Ketenagakerjaan seluruh Indonesia, rata-rata setiap hari kerja terdapat 397 pekerja yang mengalami kecelakaan kerja, dimana 25 orang pekerja mengalami cacat fungsi dan/atau cacat anatomis. Di cabang Jakarta Rawamangun, sejak 1 Januari 2019  hingga  21 Mei 2019, terdapat 402 kasus kecelakaan kerja, terdiri dari 263 kasus masih dalam pengobatan, 107 kasus sudah sembuh, 16 kasus cacat fungsi dan cacat anatomis, meninggal dunia akibat kecelakaan kerja 16 kasus, dengan besar jaminan yang dibayarkan sebesar Rp 6,992,245,414.21. Untuk layanan Program Kembali Kerja, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jakarta Rawamangun telah mendampingi 22 TK dimana 17 TK sudah kembali kerja dan 5 TK masih dalam pendampingan Manajer kasus Kecelakaan Kerja. Pada kesempatan yang sama Direktur RS Omni Pulomas, Dr. Hanny Maerliana mengatakan kerja sama ini sudah lama terjalin antara BPJS Ketenagakerjaan Rawamangun dan RS Omni Pulomas sebagai Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) dalam melayani peserta yang mengalami kecelakaan kerja. RS Omni Pulomas mempunyai keunggulan dalam pelayanan kasus trauma di bidang Bedah Orthopedi. Dilengkapi dengan fasilitas mumpuni, siap  memberikan layanan yang terbaik bagi pekerja yang mengalami kecelakaan kerja dan atau penyakit akibat kerja. RS Omni Pulomas akan menyediakan layanan dokter spesialis Okupasi yang dapat menilai Penyakit Akibat Kerja, fit tidaknya pekerja pasca kecelakaan kerja, dan penilaian dalam Program Kembali Kerja (Return to Work). "Untuk kenyamanan peserta BJS Ketenagakerjaan, kami memberikan counter layanan dan kamar rawat inap khusus dengan fasilitas setara dengan RS Pemerintah Kelas I, Dimana kamar rawat inap terdiri dari 2 tempat tidur dan fasilitas pendukung lainnya," Jelas Hanny.(tri/mb)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT