ADVERTISEMENT

Ketua MK Pastikan Independen Hadapi Gugatan Pilpres

Jumat, 24 Mei 2019 19:18 WIB

Share
Ketua MK Pastikan Independen Hadapi Gugatan Pilpres

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman menegaskan independensi MK dalam menangani gugatan Prabowo Subianto - Sandiaga Uno soal hasil Pemilihan Presiden 2019. Anwar menyatakan tidak terpengaruh dengan hal lain selain di persidangan. "Kemarin saya jelaskan kami hanya periksa yang ada di ruang sidang. Independensi kami terjamin. Pokoknya kami akan periksa, mengadili sesuai dengan fakta di persidangan," ujarnya di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jumat (24/5/2019). Diketahui Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi akan mengajukan permohona. gugatan hasil Pilpres 2019. Gugatan dilakukan karena Pilpres yang dimenangi Joko Widodo - Ma'ruf Amin dianggap penuh kecurangan. Tim yang dipimpin eks Wakil Ketua MK, Bambang Widjajanto direncanakan akan mendaftarkan berkas gugatan pada pukul sembilan atau sepuluh malam. Anwar menjelaskan pada tahap pendaftaran permohonan gugatan BPN akan membawa bukti sebagai syarat gugatan. Namun pemohon dapat menambahkan bukti yang dimiliki pada persidangan nanti. "Nanti di sidang juga bisa kalau ada bukti tambahan," imbuhnya. (ikbal/b)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT