ADVERTISEMENT
Selasa, 14 Mei 2019 12:09 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
JAKARTA – PKS Kabupaten Bekasi bergerak cepat melaporkan dugaan penggelembungan suara DPR-RI Kelurahan Jatimulya, Tambun Selatan ke Sentra Gakkumdu Jawa Barat. Laporan diterima Gakkumdu dengan Tanda Bukti Penerimaan Laporan Nomor 015/PEN/LP/PL/Prov/13.00/V/2019, tertanggal 13 Mei 2019. Pelaporan ke Gakkumdu Jawa Barat adalah buntut dari keberatan PKS atas dugaan penggelembungan suara DPR-RI pada Partai Nasdem di Kelurahan Jatimulya Kecamatan Tambun Selatan, yang tidak ditanggapi oleh pihak PPK Tambun Selatan dan KPUD Kabupaten Bekasi pada saat rekapitulasi. PKS menyerahkan bukti-bukti pendukung terkait selisih suara antara dalam bentuk Formulir C1, Form DAA1 dan DB1. "Selisih suara yang dilaporkan mencapai 6000 suara lebih yang ditambahkan ke Partai Nasdem," ucap Saksi PKS Budi Purwanto Selas (13/5). PKS berharap, dengan pelaporan ini bisa ditindaklanjuti dengan penyandingan data yang sah sehingga penggelembungan suara ini akan terbukti lebih cepat dan efektif. Sebelumnya dari pantauan awak media, Saksi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memutuskan “walk out” saat proses penghitungan ulang surat suara DPR RI di Tambun Selatan, Sabtu (11/5) malam. Dalam ruang penghitungan, setelah PPK selesai melakukan penghitungan ulang untuk surat suara DPR RI, saksi PKS meminta rekomendasi untuk menyandingkan data, namun ditolak oleh para saksi dari partai lain.(lina/tri)
ADVERTISEMENT
Berita Terkait
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Berita Terkini
ADVERTISEMENT
0 Komentar
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT