ADVERTISEMENT

Pelayanan di Loket PSTP Tidak Ikuti Jam Kerja Pegawai Pemprov DKI

Rabu, 8 Mei 2019 22:14 WIB

Share
Pelayanan di Loket PSTP Tidak Ikuti Jam Kerja Pegawai Pemprov DKI

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA  - Meski bulan Puasa, Loket Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Pemkot Jakarta Selatan tetap melayani masyarakat. Ini dilakukan dengan tujuan apabila masyarakat yang mendapat pelayanan tidak akan kesulitan lagi. Kepala PTSP Jakarta Selatan M Subhan mengungkapkan, jam pelayanan di PSTP tidak mengikuti jam kerja pegawai di Pemprov  DKI Jakarta selama bulan Ramadhan, yakni dari pukul 07.00 WIB sampai dengan 14.00 WIB. PTSP tetap menbuka pelayanan seperti hari-hari biasa yaitu mulai pukul 07.30 WIB sampai dengan 16.00 WIB. "Untuk PTSP dalam bulan Ramadhan tidak ada perubahan terhadap jam pelayanan kepada masyarakat. Untuk hari Senin sampai dengan Kamis mulai pukul 07.30 WIB sampai 16.00 WIB, dan hari Jumat dari 07.30 WIB sampai pukul 16.30 WIB. Normal seperti biasa," ujar Subhan, Rabu (8/5). Menurutnya, jam operasional tersebut berlaku untuk semua unit pelayanan PTSP mulai dari tingkat kota, kecamatan hingga kelurahan. Selain itu tidak ada pembatasan, nomor antrian tetap dilayani sampai habis meskipun waktu pelayanan sudah lewat, dan untuk survey lapangan tetap dilaksanakan sesuai jadwal. Pelayanan PTSP buka seperti biasa ini dilakukan tujuannya memudahkan masyarakat. Makanya dirinya berharap dengan cara ini warga akan merasa pelayan. "Mudah-mudahan dengan pelayanan yang kita buka seperti hari biasa selama puasa akan memberikan kepuasan bagi warga.  Jadi warga yang ingin mendapat pelayanan baik di PTSP Kelurahan,  Kecamatan Maupun Pemkot Jaksel silahkan langsung datang, "ungkapmya.  (wandi/win)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT