ADVERTISEMENT

Di Sumatera Barat Jokowi-Ma'ruf Hanya Menang di Mentawai

Rabu, 8 Mei 2019 16:29 WIB

Share
Di Sumatera Barat Jokowi-Ma'ruf Hanya Menang di Mentawai

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA- Komisi Pemilihan Umum (KPU) terus melakukan sistem penghitungan suara (Situng) secara real count untuk Pemilu 2019 baik calon legislatif (Pileg) maupun pemilihan presiden (Pilpres). Hingga Rabu (8/5/2019) pukul 15.45 WIB, khusus untuk Pilpres baru satu provinsi yang sudah selesai 100 persen yaitu Bengkulu. Sedangkan Bali, Gortontalo, Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Barat sudah di atas 98 persen. Sementara itu di Sumatera Barat yang jadi salah satu lumbung suara pasangan Prabowo-Sandi sudah mencapai 90,3 persen. Dan Prabowo-Sandi menang telak dengan memperoleh 2.252.342 suara atau setara 86.12 persen. Sedangkan pasangan Jokowi-Ma'ruf hanya mengumpulkan suara 363.110 suara atau 13,88 persen. Seperti yang dilihat dari situs resmi KPU yaitu kpu.go.id, dari 19 kabupaten/kota yang ada di Sumatera Barat hanya di Kepulauan Mentawai Jokowi-Ma'ruf menang yaitu meraih 28.942 suara sedangkan Prabowo-Sandi hanya 7.498 suara. Di Kota Padang ibukota Provinsi Sumatera Barat dari 87,1% TPS yang sudah dihitung pasangan nomor urut 01 itu hanya memperoleh 56.980 suara sedangkan pasangan nomor urut 02 sudah mengemas 353.295 suara. Di Kota Pariaman yang sudah selesai menghitung 93,2% bahkan Jokowi -Ma'ruf hanya mengumpulkan 3.945 suara dan Prabwo-Sandi unggul mutlak 43.519 suara. Menurut KPU data entri yang ditampilkan pada Menu Hitung Suara adalah data yg disalin apa adanya/sesuai dengan angka yang tertulis pada Salinan Formulir C1 yang diterima KPU Kabupaten/Kota dari KPPS. Apabila terdapat kekeliruan pengisian data pada Formulir C1, dapat dilakukan perbaikan pada rapat pleno terbuka rekapitulasi di tingkat kecamatan. Apabila terdapat perbedaan data antara entri di Situng dan Salinan Formulir C1, akan dilakukan koreksi sesuai data yang tertulis di Salinan Formulir C1. Data yang ditampilkan di Situng bukan merupakan hasil resmi penghitungan perolehan suara. Penetapan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara dilakukan secara berjenjang sesuai tingkatannya dalam rapat pleno terbuka. (b)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT