ADVERTISEMENT

Menpan-RB Sebut THR bagi PNS Diberikan 24 Mei

Jumat, 3 Mei 2019 14:45 WIB

Share
Menpan-RB Sebut THR bagi PNS Diberikan 24 Mei

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Syafruddin memastikan Tunjangan Hari Raya (THR) Pegawai Negeri Sipil (PNS) cair pada 24 Mei 2019. Dia menyebut penetapan waktu pencairan THR ini telah diputuskan dalam rapat terbatas. "Itu sudah diputuskan, tanggal 24 (Mei)," ucap Syafruddin di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (3/5/2019). Namun ia belum mengetahui besaran THR tersebut. "Beliau yang jelaskan, saya enggak ngerti itu. Iya, cegat Wamenkeu untuk lebih rinci," katanya. Menteri Keuangan Sri Mulyani sebelumnya menyebut THR akan cair sebelum libur Lebaran yang jatuh 5 Juni 2019. Saat ini pemerintah tengah membuat Peraturan Pemerintah (PP) terkait hal tersebut. (johara/yp)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT