ADVERTISEMENT
Jumat, 12 April 2019 16:36 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
JAKARTA - Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Metro Jaya mengamankan tersangka mutilasi Aris Suhiuanto,34 s di dalam bus di Tol Dalam Kota / Offram Tegal Parang,, Mampang, Jakarta Selatan, Jumat (12/4/2019). Aris, warga Mangunan Kecamatan Udanawu, Kabupaten Blitar Jawa Timur diduga sebagai pemutilasi Budi Hartanto, 28, guru honorer yang ditemukan tanpa kepala di dalam koper di sekitar jembatan Karanggondang, Blitar, Jawa Timur Rabu (3/4/2019) lalu. Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf mengatakan, penangkapan itu berawal dari laporan AKBP Ojo Ruslani Kasat Lantas Polres Metro Bekasi Kota yang mendapat informasi dari Kombes Puguh Direskrimum Polda Jatim bahwa ada tersangka naik bus dan kemudian diteruskan ke TMC Polda Metro Jaya. "Sekitar pukul: 07.45 WIB, saat anggota PJR Ditlantas PMJ yang melaksanakan pelayanan masyarakat pagi di Gerbang Tol Tebet 1 menerima informasi melalui HT operator Jaya 00 bahwa disinyalir ada pelaku mutilasi di Jawa Timur melintas ke tol dalam kota," kata Kombes Yusuf. Disaat bersamaan bus yang diinformasikan tersebut terlihat melintas di samping anggota (Kijang 913), kemudian langsung menyetop bus tersebut . Setelah itu anggotamemeriksa penumpang dan benar di dalam bus tersebut terdapat tersangka yang diinformasikan. "Selanjutnya pelaku dibawa ke SPKT Polda Metro Jaya dan diteruskan kejajaran Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya," ucapnya. Seperti diketahui, Budi Hartanto, guru sanggar ditemukan tewas dengan cara dimutilasi. Warga Kediri, Jawa Timur tersebut ditemukan tanpa kepala di koper di di pinggir sungai bawah Jembatan Desa Karanggondang, Kecamatan Udanawu, Blitar, Jawa Timur, Rabu (3/4) lalu. Hingga saat ini polisi masih mencari anggota tubuh korban yang hilang . Kasus pembunuhan Budi diduga bermotif asmara. Selain itu, motor korban juga hilang saat kejadian. Dan 9 saksi sudah diperiksa polisi. (ilham/b)
ADVERTISEMENT
Berita Terkait
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Berita Terkini
ADVERTISEMENT
0 Komentar
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT