Polisi Hentikan Kasus Penusukan di Halte Bus Transjakarta
Jumat, 29 Maret 2019 19:39 WIB
Share
JAKARTA- Polisi memastikan, tersangka kasus penusukan terhadap seorang penumpang Bus Transjakarta di Halte BKN, Jakarta Timur, pada Kamis (14/3/2019) lalu, yaitu S (52) mengalami gangguan jiwa. Polisi pun menghentikan penyelidikan dan penyidikan kasus tersebut. "Kemarin baru keluar hasil dari dokter Rumah Sakit Polri Kramat Jati bahwa dinyatakan mengalami gangguan jiwa," kata Kapolsek Metro Kramat Jati, Kompol Nurdin A Rahman kepada wartawan, Jumat (29/3/2019) ini. Kapolsek menyatakan tidak tahu pasti jenis gangguan jiwa yang dialami S. Namun, ia menyebut pihak keluarga S telah membenarkan bahwa S mengalami gangguan jiwa sejak lama. Kapolsek melanjutkan, Sudirman selama ini tinggal di Bogor seorang diri, keluarganya tinggal di Makassar. Setelah hasil tes kejiwaan keluar, S akan diserahkan kepada pihak keluarga. "Kasusnya dihentikan, kami kembalikan ke keluarga dulu, nanti biaya pengobatannya menjadi tanggungan keluarga, ini kan sudah selesai (kasusnya)," ujar Kapolsek. Seorang penumpang transjakarta ditusuk orang tak dikenal di Halte Transjakarta BKN, Cawang, Jakarta Timur, pada 14 Maret ini. Korban yang berinisial ES (29) ditusuk oleh pelaku yang diketahui sebagai S secara tiba-tiba sekitar pukul 11.20 WIB. Alhasil korban menderita luka tusuk di kaki. (b)
Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -