ADVERTISEMENT

Sejumlah Calhaj Gagal Melunasi BPIH karena Soal Istitha'ah Kesehatan

Rabu, 27 Maret 2019 19:14 WIB

Share
Sejumlah Calhaj Gagal Melunasi BPIH karena Soal Istitha'ah Kesehatan

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

BEKASI  - Sejumlah calon jamaah haji (Calhaj) asal Kabupaten Bekasi tahun 2019 yang akan melunasi Biaya Penyelenggaran Ibadah Haji (BPIH), terbentur persyaratan Istitha'ah (mampu). “Saya sudah enam kali bolak-balik ke bank, belum juga bisa bayar,” ujar Muhamah, 55, calhaj asal Cikarang Barat, di Bank Syariah Mandiri, Tambun Selatan. Menurut Muhamah, suaminya sudah bisa melunasi, tetapi dirinya tidak bisa.  “Saya hanya minta kepastian, kapan bisa melunasi,” harap Muhamah, kepada Satpam yang menjaga nomor antrean, sambil mengatakan dirinya sudah berkali-kali ke Pusekemas Telagamurni, Cikarang Barat, tidak ada jawaban. Sementara itu Tika, petugas customer service yang melayani calhaj ini mengaku tidak bisa berbuat apa-apa, karena datanya terkunci oleh sistem Istithaah dari Dinas Kesehatan, Kabupaten Bekasi. Sementar itu Sukardi, Kepala Seksi Perjalanan Haji dan Umroh (PHU) pada Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bekasi, mengatakan, tidak terbukanya sistem, masih urusan Sistem Koordisai Terpadu Kesehatan (Siskohatkes) dengan penerima Setoran BPIH. Istithaah menjadi syarat mutlak yang wajib dikantongi calhaj, sebelum melunasi BPIH. Istithaah bertujuan agar calon jamaah haji mampu menjaga kesehatan, mengendalikan faktor resiko kesehatan serta sehat dan selamat selama perjalanan. Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit di Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, Irfan Maulana mengatakan Pemkab Bekasi telah memfasilitasi pelaksanaan istithaah bagi para calon jamaah haji yang akan berangkat ke tanah suci di tahun 2019 ini. “Untuk tahap pertama sudah 100 persen. Di tahap ini kita melakukan MCU (medikal check up-red) serta memberikan pembinaan kepada para calon jamaah haji untuk senantiasa menjaga kesehatan dan meningkatkan stamina mereka,” kata Irfan Maulana. Mereka yang tidak dapat melunasi pada tahap pertama bisa melunasi pada tahap berikutnya. Pelunasan tahap satu ini mulai 19 Maret sampai 15 April 2019, sedangkan tahap kedua mulai 30 April sampai dengan 10 Mei 2019. Saat ini sebagian Calhaj sudah melaksanakan manasik di Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) masing-masing, sedangkan untuk Calhaj mandiri dalam waktu dekat ini akan diadakan, “Biasanya sebulan sebelum ramadan,” ujar Sukardi. (saban/win)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT