JAKARTA – Mantan Exco PSSI, Hidayat, diperiksa penyidik Bareskrim Polri. Pemeriksaan terhadap tersangka pengaturan skor sepak bola ini dilakukan di rumah sakit di Surabaya, Jawa Timur, Rabu (20/3/2019). Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo, mengatakan pemeriksaan dilakukan pada Rabu (20/3/2019) setelah mendapat izin tim dokter yang menyebutnya sudah bisa dimintai keterangan. "Pemeriksaan didampingi penasehat hukum tersangka, hanya 15 menit," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo, Jakarta, Kamis (21/3/2019). Menurutnya, pemeriksaan berjalan cepat karena kondisi kesehatan tersangka yang menurun. Saat itu, petugas dari Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri. “Kondisi kesehatannya drop dan tensinya naik setelah diperiksa suster,” ungkapnya, “ini tak memungkinkan penyidik memeriksanya lagi.” Hidayat ditetapkan sebagai tersangka dugaan pengaturan skor. Ia diduga melakukan penyuapan untuk merekayasa hasil pertandingan Madura FC melawan PSS Sleman. (*/yp)
SPORT
Kasus Pengaturan Skor, Mantan Exco PSSI Diperiksa di Rumah Sakit
Kamis 21 Mar 2019, 22:48 WIB