ADVERTISEMENT
Senin, 11 Maret 2019 22:28 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
JAKARTA - DPRD DKI Jakarta segera membentuk panitia seleksi (Pansel) pemilihan wakil gubernur (cawagub) pengganti Sandiaga Uno. Rencanya, Rabu(13/3/2019) pimpinan dewan melakukan rapat musyawarah untuk menentukannya. Sekretaris DPRD DKI Jakarta M Yuliadi Senin (11/3/2019) mengatakan, sebelum pemilihan terdapat sejumlah hal yang harus dilakukan. Proses pertama yakni DPRD DKI menggelar rapat pimpinan gabungan (rapimgab) untuk menentukan panitia pemilihan wagub. "Besok Rabu (13/3) baru mau ada rapimgab untuk menentukan panitia," kata Yuliadi. Setelah pansel wagub terbentuk, DPRD akan mengumumkan melalui rapat paripurna dewan. Selanjutnya, pansel akan menyusun tata tertib pemilihan. Menurut Yuliadi, waktu kerja panitia pemilihan wagub ditentukan oleh panitia itu sendiri. "Panitia itu bekerja menyusun tatib dengan mekanisme pemilihan," katanya. Hasil kerja pansel tersebut dilaporkan kepada pimpinan kemudian Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI Jakarta akan menggelar rapat untuk menentukan jadwal rapat paripurna pemilihan wagub DKI. "Sebanyak 2/3 dari 106 anggota harus hadir,"jelasnya. Wagub terpilih harus mengantongi suara 50+1 dari anggota DPRD yang hadir. Jika tidak, pemilihan wagub harus diulang kembali. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah menyerahkan dua nama calon wakil gubernur DKI Jakarta ke DPRD DKI pada Senin pekan lalu. Dua nama itu yakni kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Agung Yulianto dan Ahmad Syaikhu.(john/b)
ADVERTISEMENT
Berita Terkait
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Berita Terkini
ADVERTISEMENT
0 Komentar
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT