ADVERTISEMENT
Jumat, 8 Maret 2019 14:12 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
JAKARTA - Melanggar lampu lalu lintas, seorang ibu rumah tangga yang mengendarai motor bebek menabrak angkutan kota (angkot) di lampu merah pos polisi Jembatan Lima, Tambora, Jakarta Barat, Jumat (8/3/2019). Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kecamatan Tambora, Ivan Sigiro menjelaskan, insiden kecelakaan tersebut terjadi ketika ibu tersebut mengendarai motor dari arah Pasar Mitra Jalan KH. Masyur hendak menuju Pasar Pagi Asemka. Ketika lampu lalu lintas berwarna merah, ibu tersebut tetap tancap gas. Secara bersamaan sebuah angkot datang dari arah berlawanan kecelakaan pun tidak bisa dihindarkan. Wanita tersebut langsung tersungkur dari motor dan ditolong oleh anggota Satpol PP Tambora yang tengah membantu mengatur lalu lintas dan penertiban anak Punk yang meresahkan di sekitar lokasi. "Ibu tersebut mengalami cedera pada bagian kaki dan ditolong oleh anggota kami yang sedang bertugas," kata Ivan dalam keterangannya. Menurut Ivan, setelah diberi air minum dan hendak dibawa ke dokter wanita tersebut menolak dan memilih melanjutkan perjalanan. Sedangkan sopir angkot juga tidak mempermasalahkan kejadian tersebut karena mobilnya tidak mengalami kerusakan parah. "Ibu tersebut diduga nekat menerobos lampu merah karena melihat petugas di jalan dan tidak memiliki SIM (surat ijin mengemudi)," ucap Ivan. (yendhi/tri)
ADVERTISEMENT
Berita Terkait
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Berita Terkini
ADVERTISEMENT
0 Komentar
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT