ADVERTISEMENT

Jadi Korban KDRT, Ratna Laporkan Suami ke Mapolres Depok

Kamis, 28 Februari 2019 13:47 WIB

Share
Jadi Korban KDRT, Ratna Laporkan Suami ke Mapolres Depok

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

DEPOK – Ratna (30), Ibu rumah tangga, warga Sawangan, mendatangi Mapolresta Depok untuk melaporkan suaminya  karena  melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), Rabu (27/2/2019) petang. Dengan ditemani kerabat dan tetangga, Ratna diantar  menggunakan mobil pick up  ke Mapolres Depok dengan keadaan lemas diselimuti kain. Sekujur tubuh luka akibat dianiaya oleh suaminya sendiri Boni (32). Peristiwa yang menimpa ibu dua anak ini  bermula, ketika menanyakan uang hasil menarik angkot, saat suaminya pulang. Hal tersebut membuat suami korban naik pitam, dan  memukulinya  hingga babak belur. "Suami saya itu mukul pake tangan kosong ke wajah, sampai kaki. Paha saya ditendang sampai terjatuh ke tanah dan langsung kabur. Saya teriak minta tolong lalu para tetangga nolongin,"ujarnya saat membuat laporan di SPKT Mapolresta Depok. Aksi kekerasan yang dialami Ratna tidak hanya baru kali ini saja, namun selama hidup bersama suami setahun ini sudah sering mendapatkan perilaku yang tidak seharusnya dalam rumah tangga. "Kita kerap kali cek-cok kadang suami dengan ringan tangan mukul.  Pertengkaran  kerap  terjadi jika suasana hati suami sedang jelek," tambahnya. Pertengkaran yang biasa terjadi di keluarga Ratna biasanya tentang masalah ekonomi. "Kali ini puncaknya, karena saya sudah tidak tahan dengan perlakuan suami, makannya saya laporin aja ke polisi," ungkapnya. Sementara itu terpisah Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Depok AKP Ujang mengatakan laporan korban sudah diterima penyidik. "Saat korban laporan saat itu juga kita lakukan visum ke RS Polri Kramat Jati. Sekarang kita masih menunggu hasil visum," ujarnya kepada Poskota saat dikonfirmasi. "Kasusnya masih dalam penyelidikan termasuk pelaku masih dalam lidik." (angga/tri)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT