Kapal TNI-AL Tangkap Kapal Taiwan
Rabu, 27 Februari 2019 23:54 WIB
Share
JAKARTA- Kapal milik TNI-AL yaitu KRI Bung Tomo-357 dari unsur Satuan Kapal Eskorta (Satkor) Koarmada I kembali menangkap Kapal Ikan Asing (KIA) kali ini milik  Taiwan yang sedang Linla dari Port Louis-Mauritius (Afrika) menuju Taiwan di Laut Natuna Utara, Minggu (24/2). Penangkapan berawal saat KRI Bung Tomo-357 melaksanakan patroli sektor di wilayah Perairan Natuna mendapatkan kontak kapal yang mencurigakan tepatnya di 68 NM Utara Tarempa di Laut Natuna. Dengan sigap KRI Bung Tomo-357 melaksanakan prosedur Pengejaran, Penangkapan dan Penyelidikan (Jarkaplid) dilanjutkan dengan Peran Pemeriksaan dan Penggeledahan terhadap muatan, personel dan dokumen kapal tersebut. Dari hasil pemeriksaan diketahui nama Kapal Yu Feng, tonage 489 GT, Kebangsaan Taiwan, Nakhoda Chen Ya Min, ABK tujuh orang termasuk Nakhoda (3 WNA Taiwan dan 4 WNA Filipina), muatan nihil. Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, KIA Taiwan Yu Feng diduga melakukan pelanggaran karena kapal berlayar tanpa mengibarkan bendera kebangsaan melanggar UU Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran Pasal 166 "Setiap kapal yang berlayar di perairan Indonesia harus menunjukkan identitas kapalnya secara jelas”, dokumen kapal tidak berlaku (Dokumen yang ada Tahun 2005, 2007/Dokumen lama). Atas dasar dugaan kesalahan tersebut, maka Komandan KRI Bung Tomo-357 Kolonel Laut (P) Amrin Rosihan H, memerintahkan agar kapal tersebut di adhoc ke Lantamal IV Tanjung Pinang untuk proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut. Seperti diketahui sebelumnya KRI Bung Tomo-357 juga berhasil menangkap empat kapal ikan asing Vietnam serta telah mengusir 2 kapal pengawas perikanan Vietnam yang berusaha menggagalkan proses penangkapan yang dilakukan oleh KRI TOM-357. Penangkapan kapal ikan asing tersebut merupakan salah satu bentuk komitmen TNI AL dalam hal ini Koarmada I dalam penegakkan kedaulatan dan hukum di laut. Hal tersebut sesuai dengan penekanan yang disampaikan oleh Pangkoarmada I Laksda TNI Yudo Margono bahwa unsur KRI agar meningkatkan patroli di perbatasan serta tidak ragu dalam menindak tegas segala bentuk pelanggaran dan aktifitas ilegal serta pencurian sumber daya alam yang ada di perairan Indonesia bagian barat. (*/b)
Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -