ADVERTISEMENT

Jokdri Besok Diperiksa Satgas Anti Mafia Bola Sebagai Tersangka Pengrusakan Barang Bukti

Senin, 25 Februari 2019 13:48 WIB

Share
Jokdri Besok Diperiksa Satgas Anti Mafia Bola Sebagai Tersangka Pengrusakan Barang Bukti

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA – Plt Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Joko Driyono akan kembali dipanggil oleh penyidik Satuan Tugas (Satgas) Anti Mafia Bola sebagai tersangka pengrusakan barang bukti dalam kasus dugaan pengaturan skor. "Rencananya agendanya hari Rabu tanggal 27 Februari besok akan dilakukan pemeriksaan lanjutan kepada JD sekitar jam 10.00," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada Senin (25/2/2019). Ia menambahkan, pertanyaan yang akan diajukan kepada Jokdri, sapaan akrab Joko Driyono, pun seputar barang bukti yang disita oleh penyidik dari kediaman Jokdri di Apartemen Taman Rasuna, Kuningan, dan juga ruang kerjanya yang berada di Kantor PSSI. Dimana sebanyak 75 item disita penyidik dari kediaman Jokdri, dan sembilan item disita dari ruang kerja Plt Ketua Umum PSSI tersebut. "(Pemeriksaan nanti seputar) barang bukti yang disita oleh penyidik, untuk diklarifikasi. Gara-gara apa, misal ada transferan uang, ada kuitansi, ada apa, itu yang kita pertanyakan semua," jelas Argo. Sebelumnya, Jokdri telah diperiksa oleh penyidik Satgas Anti Mafia Bola di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada Kamis (21/2/2019). Ia diperiksa selama 22 jam lamanya dan dicecar sejumlah pertanyaan. Diketahui Jokdri ditetapkan sebagai tersangka pengrusakan barang bukti dalam kasus pengaturan skor pada Kamis (14/2/2019) lalu. Usai ditetapkan sebagai tersangka, penyidik pun langsung bergerak untuk melakukan penggeledahan di kediaman Jokdri yang berada di Apartemen Taman Taman Rasuna, Jakarta Selatan dan di ruang kerja Jokdri di kantor PSSI. Jokri diduga menjadi dalang dari pengrusakan dan pencurian barang bukti yang dilakukan oleh ketiga tersangka tersebut. Atas dugaan itu, status Jokdri pun ditingkatkan oleh penyidik Satgas Anti Mafia Bola. (cw2/tri)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT