ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
JAKARTA – Rapat Paripurna ke-12 DPR sempat tak korum, karena tidak semua anggota hadir. Saat Pimpinan DPR memulai rapat sekitar pukul 11.00 WIB, terlihat masih banyak kursi anggota yang kosong. Berdasarkan catatan Sekretariat Jenderal DPR RI, sebanyak 223 dari 560 anggota telah menandatangani daftar hadir. "Dengan demikian kuorum belum tercapai namun kami mohon persetujuan untuk kita mulai rapat paripurna yang akan didahului dengan Pelantikan Antar Waktu (PAW)," kata Agus dalam rapat paripurna, Rabu (13/2/2019). Menurut Agus, untuk memulai PAW dalam rapat paripurna tidak diperlukan kuorum. Karena itu, dia meminta izin untuk melakukan PAW. "Karena untuk pelantikan antar waktu Tidak diperlukan kuorum terlebih dahulu," ungkapnya. "Setuju," jawab peserta rapat paripurna. Setelah melakukan PAW jumlah anggota yang hadir bertambah. Kata Agus setidaknya ada 281 anggota yang hadir, maka rapat bisa kembali dilanjutkan. Dalam paripurna juga akan dilakukan pengambilan keputusan terhadap tiga RUU, yaitu RUU tentang Pengesahan Persetujuan antara RI dan Republik Belarus tentang Kerja Sama Industri Pertahanan serta RUU tentang Pengesahan Perjanjian mengenai Bantuan Timbal Balik dalam Masalah Pidana antara RI dan Persatuan Emirat Arab. Selain itu, pengesahan RUU tentang Kebidanan. DPR juga akan mengesahkan perpanjangan waktu pembahasan 23 rancangan undang-undang (RUU). (rizal/tri)
ADVERTISEMENT
Berita Terkait
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Berita Terkini
ADVERTISEMENT
0 Komentar
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT