ADVERTISEMENT

Rampas Handphone Pengunjung Rumah Sakit, 1 dari 2 Bandit Diamankan Polisi

Selasa, 12 Februari 2019 19:55 WIB

Share
Rampas Handphone Pengunjung Rumah Sakit, 1 dari 2 Bandit Diamankan Polisi

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA –  Unit Reskrim Polsek Tanjung Duren, mengamankan RF (18)  tersangka perampasan Handphone yang beraksi di Depan Rumah Sakit Royal Taruma Jalan Daan Mogot Raya, Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Kapolsek Tanjung Duren, Kompol Lambe Patabang Birana mengatakan,  aksi perampasan itu terjadi saat korban AM (20), warga Apartemen Season City, Tambora Jakarta Barat sedang menunggui keluarganya yang sedang di rawat di RS Royal Taruma, pada Jum'at (8/2/2019). Karena jenuh di dalam rumah sakit, korban kemudian keluar sambil merokok tiba-tiba datang dua tersangka, RF dan BGS (DPO) yang berboncengan mengendarai sepeda motor Beat Hitam B 44XX BOD. Saat masih di atas motor, tersangka BGS (DPO) bertanya kepada korban arah Tanjung Priok dan korban memberitahukan dengan isyarat tangan jalan ke arah Tanjung Priok, akan tetapi tersangka BGS meminta agar korban dapat menunjukan jalan ke arah Tanjung Priok melalui Google Map Handphone korban. "Jadi saat korban memperlihatkan Google Map, tersangka BGS langsung merampas handphone korban hingga terjadi tarik menarik. Kemudian tersangka menyikut dada kanan korban dengan tangan kirinya sehingga handphone korban terlepas," ujar Kompol Lambe, Selasa (12/2/2019). Selanjutnya saat para tersangka kabur korban kemudian teriak minta tolong membuat kedua tersangka yang berboncengan motor panik. Dan sekitar 10 meter, sepeda motor tersebut terjatuh. Saat kedua tersangka berusaha lari, korban berteriak  jambret...jambret... sambil berusaha mengejar tersangka. Anggota Buser Polsek Tanjung Duren yang saat itu sedang observasi wilayah mendengar suara teriakan dan langsung mengejar dan selanjutnya berhasil mengamankan tersangka RF. Dari tangan RF, polisi menyita handphone, dan sepeda motor milik tersangka. "Tersangka BGS masih dalam proses pengejaran anggota," ucapnya. (ilham/tri)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT