ADVERTISEMENT
Minggu, 3 Februari 2019 14:35 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
JAKARTA - Tim Suku Dinas Bina Marga (SDBM) Jakarta Barat (Jakbar) memverifikasi pengerjaan betonisasi proyek Tahun 2018 di Jalan Ratu Kamboja, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Selain dipantau konsultan pengawas, proyek betonisasi Jalan Ratu Kamboja juga dipantau Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Negeri Jakbar. "Dari pengecekan di lapangan, memang ada beberapa titik kerusakan di ruas jalan yang dibeton oleh kontraktor PT TK," kata Kepala SDBM Jakbar, Riswan Effendi, Minggu (3/2/2019). Atas kerusakan tersebut, Riswan sudah memerintahkan pihak kontraktor untuk segera memperbaikinya karena masih dalam pemeliharaan pemborong. Mengutip penjelasan kontraktor, beton jalan yang rusak itu akan segera diperbaiki menunggu cuaca kondusif karena sedang musim hujan. Di sisi lain, lanjut Riswan, pendampingan oleh konsultan pengawas dan TP4D Kejari Jakbat diharapkan dapat memberi petunjuk dan bimbingan agar pekerjaan kontraktor di lapangan sesuai ketentuan dalam kontrak. Pada akhirnya diharapkan pula penyerapan anggaran dapat lebih optimal. Sebaliknya Riswan mengultimatum akan menerapkan sanksi tegas kepada seluruh pemborong yang tidak melaksanakan pekerjaan sesuai dengan kontrak. "Kami akan memblack list terhadap pemborong yang tidak profesional menggarap proyek pekerjaan di lingkungan SDBM Jakbar sesuai kontrak. Hal ini sesuai aturan dan sebagai efek jera bagi yang lain," tandas Riswan. (rachmi/tri)
ADVERTISEMENT
Berita Terkait
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Berita Terkini
ADVERTISEMENT
0 Komentar
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT