ADVERTISEMENT

Kabel Jaringan Utilitas yang Semrawut akan Ditertibkan dan Ditata

Rabu, 30 Januari 2019 14:51 WIB

Share
Kabel Jaringan Utilitas yang Semrawut akan Ditertibkan dan Ditata

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA – Jaringan kabel udara (utilitas) telematika yang selama ini dipasang semrawut dan mengganggu pemandangan serta membahayakan, mulai ditata dan ditertibkan. Pihak operator diminta untuk menempatkan kabel utilitas tersebut ke dalam manhole yang sudah disiapkan Pemprov DKI jakarta, sehingga menjadi lebih tertib. “Jadi di Jakarta Pusat ada 16 titik atau lokasi yang ditata, nantinya tidak ada lagi kabel-kabel yang berada di atas tapi semua masuk ke manhole yang sudah disiapkan Pemprov DKI Jakarta,” jelas Walikota Jakpus, H. Bayu Meghantara, Rabu (30/1/2019). Sebagai tindak lanjutnya, Walikota bersama Wakil Walikota, Irwandi dan Kasudin Bina Marga Jakpus, Sukowibowo melakukan penertiban jaringan kabel utilitas di kawasan Jalan Juanda, Gambir. Kabel-kabel berukuran besar dipotong dengan cara digunting menggunakan alat pemotong kabel. “Kabel-kabel yang ditertibkan ini sudah tidak dipakai lagi, karena sebelumnya pihak operator telah memindahkan jaringannya ke manhole. Ditargetkan  dalam waktu dua bulan penertiban di 16 lokasi sudah tuntas,” ucap Bayu. Kasudin Bina Marga Jakpus, Sukowibowo menambahkan penataan atau penertiban kabel udara sesuai Ingub No. 126/2018 tentang Penataan dan Penertiban Jaringan Utilitas. Adapun 16 lokasi yang akan ditertibkan meliputi Jalan Juanda, Jalan Katedral, Jalan Lapangan Banteng Barat, Selatan dan Utara, Jalan Gedung Kesenian, Jalan Balikpapan, Jalan Suryopranoto, Jalan KH Wahid Hasyim, Jalan H. Agus Salim, Jalan Kebon Sirih, Jalan Salemba Raya, Jalan Kramat Kwitang, Jalan Prajurit KKO Usman Harun, Jalan Letjen Suprapto dan Jalan Cikini Raya. “Total panjang kabel jaringan utilitas sekitar 21 kilometer,” kata Sukowibowo didampingi Kasi Kelengkapan Prasarana Jalan dan Utilitas, Bogi W. (tarta/tri)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT