ADVERTISEMENT
Selasa, 29 Januari 2019 14:05 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
JAKARTA – Ahli Waris Pengurus RT RW yang meninggal karena sakit, mendapatkan santunan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan. Santunan diserahkan langsung oleh Walikota Jakarta Timur, M. Anwar kepada Rohimi, selaku perwakilan ahli waris dari Alm. Basuki, pada kegiatan Hari Bebas Kendaraan Bermotor di Jalan Pemuda, Minggu, (27/1/2019). Dalam kesempatan tersebut, Walikota Jakarta Timur, M.Anwar, menyampaikan duka cita kepada keluarga ahli waris dan berharap bantuan tersebut dapat bermanfaat. Almarhum Basuki sendiri sudah terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Rawamangun sejak setahun yang lalu. Almarhum meninggalkan seorang istri dan seorang anak. Santunan kematian yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan ini sangat dirasakan manfaatnya oleh keluarga ahli waris, karena biaya pemakaman juga diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan. “Kami merasa senang dan bersyukur atas santunan yang diberikan, santunan ini sangat bermanfaat bagi keluarga serta sangat membantu biaya pemakaman dan pengajian almarhum,” ujar Rohimi. BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Rawamangun yang diwakili oleh Alex Prawira selaku Penata Madya Administrasi Pemasaran BPU, merasa bahagia karena dapat membantu keluarga Almarhum melalui pemberian santunan kematian ini. Alex berharap masyarakat lainnya semakin sadar akan pentingnya program BPJS Ketenagakerjaan. “Saya merasa senang santunan kematian ini dapat bermanfaat bagi ahli waris almarhum,” ujarnya. Program Jaminan Kematian merupakan salah satu program BPJS Ketenagakerjaan. Program lain yang dimiliki oleh BPJS Ketenagakerjaan yaitu Jaminan Hari Tua, Jaminan Kecelakaan Kerja, dan Jaminan Pensiun. Santunan kematian sendiri diberikan kepada peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan yang meninggal diluar hubungan kerja. Apabila peserta telah mencapai kepesertaan selama 60 bulan, maka akan diberikan manfaat tambahan yaitu pemberian beasiswa kepada ahli waris yang masih bersekolah. (tri)
ADVERTISEMENT
Berita Terkait
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Berita Terkini
ADVERTISEMENT
0 Komentar
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT