ADVERTISEMENT

Modus Gandakan Uang, Ustaz Gadungan Tipu Juragan Kontrakan Setengah Miliar

Jumat, 25 Januari 2019 10:20 WIB

Share
Modus Gandakan Uang, Ustaz Gadungan Tipu Juragan Kontrakan Setengah Miliar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA - Achmad Bajuri (56) diamankan oleh reserse Polsek Metro Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (25/1/2019) dini hari. Pria paruh baya itu menipu warga Rp571 juta yang menjamin bisa menggandakan uang menjadi miliaran rupiah. Kapolres Jakpus, Kombes Roma Hutajulu mengatakan, Bajuri ditangkap karena menipu Sasmat Mawati (54), wanita pebisnis dan pemilik kontrakan. "Korban saat itu sempat memberi uang cash (tunai) dan mentrasfer hingga total kerugian Rp571 juta," kata Kombes Roma, Jumat (25/1/2019) pagi. Roma memaparkan kronologi penipuan yang dilakukan oleh Bajuri. Penipuan, menurutnya, terjadi sekitar Juni 2018. Awalnya, Bajuri mengaku sebagai ustaz datang ke Tanah Abang mencari rumah kontrakan di Jalan Petamburan, hingga bertemu Sasmat. Keduanya kemudian membicarakan soal kontrakan. Dari obrolan soal kontrakan tadi, perbincangan Bajuri dan Sasmat melebar ke masalah bisnis. "Pria yang tutur bahasanya sangat indah dan mejanjikan itu menawarkan bisnis dalam waktu cepat (korban) bisa menjadi miliarder dengan bisa menggandakan uang hingga miliaran rupiah. Karena sudah diiming-iming dan kena hipnotis, pelaku kemudian minta syarat agar uang pada saat itu harus ada," tambahnya. Diduga, saat obrolan berlangsung, korban terkena hipnotis sampai akhirnya mau menyerahkan uang tunai ratusan juta rupiah. Pelaku juga meminta korban tidak berbicara kepada siapapun sebagai syarat agar uang miliaran rupiah cepat datang atau selambat-lambatnya akhir Juli 2018. Korban pun menurutinya.
Sepekan kemudian, pelaku kembali menghubungi korban via telepon genggam dan meminta agar uang kembali ditransfer dengan alasan persyaratan untuk bisa menggandakan uang menjadi miliaran rupiah masih kurang. Korban lalu kembali menurutinya hingga tiga kali mentranfer ke rekening si pelaku pada pertengahan Juli-awal Agustus 2018. "Tapi betapa kagetnya setelah uang yang dijanjikan itu jatuh tempo malah uang tidak ada dan wanita itu juga sudah berkali-kali menghubungi no HP pelaku malah telepon genggamnya sudah tidak direspon," kata Kapolres lagi. Setelah sadar tertipu, korban kemudian melaporkan kejadian itu dengan membawa bukti transfer ke Polsek Tanah Abang. Kapolsek Metro Tanah Abang, AKBP Lukman Cahyono menuturkan, begitu menerima laporan, anggotanya segera mencari pelaku dengan mengontak nomor telepon genggam si pelaku namun tetap tidak direspon. Polisi lantas memasukkan nama pelaku ke daftar pencarian orang (DPO). Berkat kesigapan polisi, Kanit Reskrim Polsek Tanah Abang Kompol Supriyadi, bersama rekannya berhasil melacak keberadaan ustaz gadungan itu yang ternyata berada di Sukabumi, Jawa Barat. Polisi yang sudah dua hari di Sukabumi akhirnya berhasil membekuk pelaku penipu dengan modus bisa menggandakan uang itu. Tak pelak lagi bandit yang diduga punya jaringan menggunakan ilmu hipnotis kini diamankan ke Polsek Tanah Abang berikut kuitansi dan nota transfer sebagai barang bukti. (silaen/ys)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT