ADVERTISEMENT

DPRD Bogor Kecam Sekolah Tahan Ijazah Siswa

Selasa, 22 Januari 2019 16:03 WIB

Share
DPRD Bogor Kecam Sekolah Tahan Ijazah Siswa

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

BOGOR – Beberapa sekolah swasta dan negeri yang menahan ijasah siswa saat lulus dengan alasan belum melunasi SPP, dikecam anggota dewan Kota Bogor, Jawa Barat. Menurut informasi, ratusan siswa SMP, SMK swasta dan SMK Negeri di Kota Bogor ditahan ijazahnya oleh pihak sekolah. Sekolah beralasan, mereka masih menyimpan ijasah siswa yang lulus, karena ada kewajiban yang belum dilunasi. Orangtua dari ratusan siswa yang ijasahnya belum diterima, mengadu ke Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Bogor, Atty Somaddikarya. “Iya, ada ratusan orangtua siswa yang mengadu ke saya terkait ijazah anaknya yang masih ditahan sekolah selama setahun hingga tiga tahun. Rata-rata mereka menunggak Rp 500 ribu sampai Rp3 juta,” kata Atty kepada wartawan, Selasa (22/01/19). Menurut Atty, ratusan siswa yang ijazahnya ditahan sekolah berasal dari golongan ekonomi lemah. “Rata-rata orangtua mereka bekerja serabutan. Bahkan, ada juga yang janda. Akibat ijazahnya ditahan, anak-anaknya tidak bisa melamar pekerjaan. Data saya lengkap dan bisa dipertanggung jawabkan,” ujarnya. Atty yang juga menjabat sebagai Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Bogor ini menambahkan, ratusan siswa yang ditahan ijazahnya ada yang berasal dari SMP swasta, SMK swasta, hingga SMK Negeri. “Ada sekolahnya, nggak perlu saya sebutkan satu persatu. Yang pasti Komisi IV akan memanggil sekolah-sekolah tersebut,” kata wanita yang diberi gelar singa Banteng Kota Bogor ini. Atas hal ini, sebagai wakil rakyat, ia sudah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor. “Sudah komunikasi dengan Disdik, dan mereka siap membantu. Tapi khusus yang SMP, karena kewenangannya memang di sana. Sedangkan untuk SMK, kami agak kesulitan berkoordinasi dengan KCD Disdik Jawa Barat wilayah Bogor. Telepon saja nggak diangkat,” ungkapnya. Atty mendorong Walikota Bogor, Bima Arya melakukan intervensi terhadap fenomena tersebut. "Pemkot Bogor bisa menanggulangi pembayaran siswa yang menunggak. Namun, tentunya harus dibarengi dengan syarat-syarat tertentu. Misalnya harus memiliki SKTM agar lebih tepat sasaran,” katanya. Atty menilai bahwa Bantuan Siswa Miskin (BSM) yang saat ini digelontorkan oleh pemerintah tak tepat sasaran, dan tidak berpihak kepad warga miskin. “APBD di Kota Bogor tidak berpihak kepada rakyat. Ketika rakyat butuh pendidikan, pemerintah harus hadir,” ungkapnya. Kepala Disdik Kota Bogor, Fachrudin mengatakan bahwa pihaknya akan melayangkan teguran keras bagi sekolah yang menahan ijazah siswa kurang mampu. “Kami akan tegur. Disdik sering mengimbau kepada sekolah-sekolah, terutama swasta untuk membebaskan biaya sekolah khususnya SMP sesuai BOS yang diterimanya. Kalau untuk SMA kan itu ranah Pemprov Jabar,” ujarnya. Fachrudin mengatakan, orangtua siswa diminta mengadukan ke Disdik, apabila ijazahnya anaknya ditahan pihak sekolah. “Kalau di sekolah negeri Insya Allah nggak ada. Kalaupun ada orangtua tinggal membawa surat keterangan tidak mampu (SKTM), nanti akan dibantu oleh sekolah. Di swasta pun sama, karena mereka mendapat bantuan dari pemerintah,” tegasnya. (Yopi/b)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT