ADVERTISEMENT

Ribuan Penghuni LP Kelas III Cikarang Lakukan Perekaman KTP-El

Kamis, 17 Januari 2019 17:52 WIB

Share
Ribuan Penghuni LP Kelas III Cikarang Lakukan Perekaman KTP-El

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

BEKASI – Sebanyak 1.280 penghuni Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas III Cikarang merupakan pemilih pada pelaksanaan Pilpres danmPileg 17 April 2019 mendatang. "Mereka sebagian belum merekam data kependudukan sebagai syarat utama untuk memperoleh hak suara," ujar Gana Permana, Kasie Informasi Kependudukan pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bekasi, Kamis (17/01/2019). Saat melakukan perekaman di LP Cikarang,  Gana menyebutkan dari catatan LP ada 1.706 penghuni yang terdiri dari 905 orang warga Kabupaten Bekasi, 374 orang warga Jawa Barat dan 427 orang warga di luar Jawa Barat. "Sekarang yang dilakukan perekaman sebanyak 216 orang," lanjut Gana. Sementara itu Syaiful Anwar, operator perekaman di LP Cikarang mengatakan kalau para penghuni di sana sopan dan santun, "Tidak ada yang sangar apalagi galak, beda mungkin sebelum mereka masuk ke sini," tutur Awe, sapaan akrab Syaiful Anwar. Dari catatan Disdukcapil Kabupaten Bekasi ada 50 persen penghuni LP Cikarang tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK). Sehingga, mereka terkendala untuk ikut memilih dalam Pilpres dan Pileg mendatang. “Saat ini, kalau memang mereka tidak mempunyai NIK, dapat dicari di histori kependudukan dan kalau perlu dilakukan cek fisik, apakah dia sudah rekam atau belum," tandas Gana. Menurut Gana,  pihaknya saat diminta KPU Kabupaten Bekasi untuk  melakukan  percepatan perekaman sekaligus untuk data pemilih 2019. “Selama sepekan kami melakukan perekaman dan pencetakan surat keterangan pengganti KTP el,” ujar Gana. ”Mereka mengaku tidak pernah mengurus identitas diri baik KTP maupun KK.” Menurutnya, perekaman dilakukan  enam orang operator dengan tiga unit komputer perekaman. Perekaman di LP kelas III Cikarangini bagian dari percepatan perekaman percepatan perekaman KTP elektronik. (saban/tri)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT