ADVERTISEMENT

PN Depok Canangkan Zona Intergritas Pelayanan Bebas Korupsi

Kamis, 17 Januari 2019 09:11 WIB

Share
PN Depok Canangkan Zona Intergritas Pelayanan Bebas Korupsi

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

DEPOK - Pencanangan atau nota kesepakatan pembangunan zona integritas, dilakukan Pengadilan Negeri Depok untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di sejumlah pelayanan masyarakat. "Saya yakin seluruh jajaran di PN Depok dapat menjauhkan dan lebih memahami masalah tindak pidana kejahatan yang berkaitan dengan hukum termasuk masalah tindak pidana korupsi jadi upaya mewujudkan intergritas WBK dan WBBM dapat dilakukan dengan sungguh sungguh, " kata Wali kota Depok Muhammad Idris didampingi Wakil Walikota Pradi Supriatna dan Kepala PN Depok, Soebandi,  Kamis (17/1/2019). Tentu kami mendukung, deklarasi Zona Integritas ini sebagai hal yang penting yang harus dilakukan oleh instansi negara, terlebih integritas sendiri terikat dengan komitmen sebagai pejabat dan aparatur sipil negara (ASN). "Apalagi integritas dibangun dari beberapa unsur. Yaitu ikrar, niat, tekad, empati, gagah, dan rajin yang harus dilaksanakan dalam mengemban jabatan. Ikrar ini kemudian terjawabkan dalam niat pengabdian yang tulus, sehingga optimal saat memberikan pelayanan kepada masyarakat," tuturnya. Ditambahkan Wakil Wali kota, Pradi Supeiatna,  kegiatan ikrar dan penandatanganan nota WBK san WBBM jajaran Forkominda Kota Depok juga menjadi bukti penilaian jajaran KPK dalam kinerja pemerintahan kota dan kabupaten se-propinsi Jawa Barat, bahwa Kota Depok mendapatkan nilai 84 persen, dan menjadi urutan pertama terbaik pelayanan ke masyarakat tahun 2018. (anton/mb)    

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT