ADVERTISEMENT

Mau Menabrak Polisi, Mobil Pencuri Mobil Ditembaki

Rabu, 9 Januari 2019 19:28 WIB

Share
Mau Menabrak Polisi, Mobil Pencuri Mobil Ditembaki

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

BOGOR - Polsek Dramaga Kota Bogor, Jawa Barat mengamankan tiga tersangka tindak pidana pencurian mobil yang menabrak polisi saat akan menghadangnya. Tersangka EM (36), warga Kecamatan Sumbu Lawang Kabupaten Seragen,Jawa Tengah RA (21) warga Kecamatan Pamulang Tangerang Selatan dan LK (40) warga Kecamatan Ciampea Kabupaten Bogor masih diperiksa. Kasubag Humas Polres Bogor, AKP Ita Puspita Lena mengatakan, tiga tersangka ditangkap Rabu (9/1/2019) pukul 09.00 WIB. Pengungkapan bermula saat piket Reskrim Polsek Dramaga melihat dua unit mobil melintas beriringan di Jalan Raya Dramaga. Karena mencurigakan dari arah Kota Bogor menuju arah Leuwiliang, petugas berusaha memberhentikan mobil Cary. Namun pengemudi tidak mengindahkan dan berusaha menabrak personil. Beruntung polisi tadi menghindar dan dan mengejar mobil yang kabur berbalik arah lagi ke arah Kota Bogor. Upaya kabur terhenti, setelah dihadang dan dilakukan tembakan terukur ke arah mobil di depan kampus IPB Dramaga. "Mobil Cary tersebut diberhentikan dan pelaku langsung dibawa ke Mako Polsek Dramaga untuk dimintai keterangan," kata AKP Ita. Bersama pelaku, polisi menyita barang bukti berupa 1 unit mobil boks Suzuki Futura warna Hitam Nopol B-9658-PCH yang diakui pelaku baru saja dicuri sekitar pukul 02.00 WIb di sekitar Tangerang, 1 Unit mobil Carry warna Merah Nopol B-1256-ZEL yang diakui pelaku sebagai kendaraan operasional, 1 kunci leter T dengan 2 mata kunci, 1 soket kontak untuk menghidupkan mesin mobil, 3 buah Tang kecil, 4 unit HP, 1 tas gendong berisi kunci kunci perkakas perbengkelan, 3 gunting kecil, 2 buah tip mobil yang telah dicopot dan 1 tas kecil berisi dompet pelaku. "Mereka sudah berstatus tersangka dan kini ditahan guna menjalani pemeriksaan,"ujar AKP Ita. (yopi/b)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT