ADVERTISEMENT

Tidak Penuhi Panggilan Polisi, Rumah Habib Bahar bin Smith Digeledah

Selasa, 4 Desember 2018 05:20 WIB

Share
Tidak Penuhi Panggilan Polisi, Rumah Habib Bahar bin Smith Digeledah

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA- Meski Habib Bahar bin Smith tidak memenuhi panggilan, namun pengusutan terhadap kasus penghinaan kepada Jokowi sebagai Kepala Negara terus dilakukan. Bahkan penyidik Mabes Polri telah menggeledah rumah penceramah muda ini di Sumatera Selatan. Menurut Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sumatera Selatan Komisaris Besar Slamet Widodo pihak kepolisian menggeledah rumah Habib Bahar bin Smith di Sumatera Selatan pada Sabtu (1/12) kemarin. Ditambahkan oleh Slamet Widodo, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Selatan hanya membantu proses penggeledahan yang dilakukan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. "Kami (Polda Sumatera Selaran) sifatnya membantu saja. Penggeledahan di rumah Habib hari Sabtu kemarin," kata Slamet saat dikonfirmasi wartawan, Senin (3/12). Slamet mengaku tidak tahu apa yang disita dari rumah Habib Bahar bin Smith Seperti diketahui, Habib Bahar tidak memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Senin (3/12/2018) kemarin. Oleh karena itu Mabes Polri akan mengirimkan panggilan pemeriksaan kedua apabila Habib Bahar tidak memenuhi jadwal pemeriksaan yang telah diatur penyidik hari ini. Penyidik, menurutnya, akan mencoba mengirimkan surat panggilan ke alamat tujuan berbeda dari surat panggilan pertama. Pernyataan Dedi ini merespon pernyataan Habib Bahar di salah satu media yang mengaku belum menerima panggilan pemeriksaan. Habib Bahar bin Ali bin Smith tidak memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan ujaran kebencian dan tindak pidana kejahatan terhadap penguasa.Habib Bahar dilaporkan oleh anggota kelompok yang menamakan diri Jokowi Mania.Polisi belum mengetahui alasan Habib Bahar tidak memenuhi panggilan. (b)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT