ADVERTISEMENT

Dilaporkan ke Polisi, Ahmad Basarah Janji Ikuti Proses Hukum

Selasa, 4 Desember 2018 14:26 WIB

Share
Dilaporkan ke Polisi, Ahmad Basarah Janji Ikuti Proses Hukum

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA - Wakil Sekjen PDI Perjuangan Ahmad Basarah menilai pelaporan terhadap dirinya ke polisi merupakan proses hukum biasa. Dia merasa tidak perlu menanggapi laporan tersebut sebagai sesuatu yang luar biasa. Basarah mengaku akan mengikuti proses hukum yang berlaku. "Saya anggap sebagai peristiwa hukum yang biasa dalam sistem negara hukum Indonesia dan tidak perlu ditanggapi secara luar biasa apalagi dibesar-besarkan. Sebagai warga negara, saya akan hadapi dan ikuti proses hukum tersebut sesuai hukum yang berlaku, ujarnya melalui keterangan tertulis, Selasa (4/12/2018). Basarah dipolisikan karena menyebut mantan Presiden Soeharto sebagai Bapak Korupsi. Juru Bicara TKN Joko Widodo-Ma'ruf Amin itu berdalih pernyataannya untuk memberikan pendidikan politik kepada masyarakat dengan cara menyampaikan informasi yang benar dan seimbang terhadap berbagai upaya yang ingin menghidupkan kembali nilai-nilai kekuasaan pada masa jaman Orde Baru. "Hal positif yang pernah dilakukan pada masa Pemerintahan Presiden Soeharto tetap dilanjutkan tetapi hal-hal buruk dan menyakitkan bagi rakyat dan bangsa Indonesia, utamanya terhadap praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) serta dampak sistemik yang ditimbulkannya hingga penyakit korupsi di Indonesia sudah mencapai "stadium 4" pada saat ini harus kita tinggalkan dan buang jauh-jauh," terangnya. Basarah dilaporkan ke Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya atas pernyataannya yang menyebut Soeharto sebagai Bapak Korupsi. Basarah diduga melanggar Pasal 156 juncto Pasal 14 dan 15 KUHP, melakukan tindak pidana penghinaan dan penyebaran berita bohong alias hoaks. (ikbal/yp)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT