JAKARTA- Dataran baru atau yang biasa disebut dengan reklamasi, kini diberi nama oleh Pemprov DKI. Lahan-lahan yang terdiri dari tiga dataran baru itu, bukanlah pulau baru. Melainkan, masih termasuk di Pulau Jawa. "Wilayah reklamasi itu sesungguhnya menjadi bagian Pulau Jawa, yang tepat disebut kawasan pantai, bukan disebut dengan pulau baru", kata Gubernur Anies Baswedan di Balai Kota DKI, Senin (26/11/2018). Anies menambahkan, penamaan ini akan menjadi rujukan ketentuan dan kita tidak lagi menyebut lahan-lahan itu dengan istilah Pulau C, Pulau D ataupun Pulau G. Tetapi, dengan nama baru, yakni, Pantai Kita, Maju dan Bersama. "Kemudian, penamaan ini nantinya akan menjadi rujukan semua ketentuan yg akan dikaitkan dengan wilayah ini. Jadi nanti, kalau mau pergi ke sana, sebut Panta Kita, Pantai Maju, Pantai Bersama. Insyaallah jadi milik kita semua", tambahnya. Ketiga dataran hasil reklamasi, saat ini masih masuk di kawasan Kecamatan Penjaringan dan Pluit. Untuk selanjutnya, jika memungkinkan akan dibentuk penataan baru. "Terkait dengan penataan kelurahannya, sekarang masih masuk dalam Kelurahan Kamal Muara, Penjaringan. Ini belum menjadi kelurahan tersendiri. Nantinya, jika memenuhi syarat akan dibentuk kelurahan atau kecamatan sendiri", ujarnya. Lahan baru tersebut, nantinya akan dikelola oleh Pemprov DKI melalui Jakpro. Nantinya, akan dilakukan pembangunan insfrastuktur dasar, agar masyarakat bisa mengunjungi kawasan tersebut. "Akses kesana nanti Jakpro bertugas, akan dibuka, sehingga publik nantinya akan bisa mengakses pantai ini. Proses pembangunan akan kita segerakan, pembangunan Jakpro bukan yang permanen. Tetapi, pembangunan insfrastruktur dasar, seperti jalan untuk kendaraan, pejalan kaki, dan sepeda", pungkasnya. (mo1/b)

Ini Alasan Anies Namakan Hasil Reklamasi jadi Pantai Kita Maju Bersama
Senin 26 Nov 2018, 20:12 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
News Update

PHK di Sektor Perhotelan Jakarta Disebut Ancam Perekonomian dan Stabilitas Sosial
Jumat 30 Mei 2025, 18:31 WIB
Daerah
Jalan Rusak, Ibu Hamil di Pandeglang Ditandu hingga Naik Perahu ke Puskesmas
30 Mei 2025, 18:28 WIB


EKONOMI
Mau Ajukan Pinjaman Saldo Dana Rp80 Juta? Simak Syarat dan Cara Pinjam Uang di AdaKami
30 Mei 2025, 18:05 WIB

EKONOMI
Jadwal Penyaluran Bantuan Sosial PKH, BPNT, dan PIP 2025 dari Pemerintah, Cek di Sini
30 Mei 2025, 18:01 WIB


TEKNO
15 Kode Redeem FF 1 Menit yang Lalu dan Masih Aktif Hari Ini 30 Mei 2025
30 Mei 2025, 17:15 WIB

TEKNO
Kode Redeem FF Hari Ini 30 Mei 2025, Tukarkan Item Gratis dari Free Fire!
30 Mei 2025, 17:14 WIB

EKONOMI
Jangan Gegabah Ganti Nomor HP Kalau Galbay Pinjol, Ini 4 Konsekuensinya!
30 Mei 2025, 16:25 WIB


TEKNO
e-KTP Hilang? Tak Perlu ke Dukcapil, Ini Cara Urus Online dari Rumah Lewat HP
30 Mei 2025, 16:01 WIB

TEKNO
Klaim Saldo DANA Gratis hingga Rp300 Ribu Hari Ini Jumat 30 Mei 2025, Cek Caranya di Sini
30 Mei 2025, 15:59 WIB

Nasional
Catat! Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama Juni 2025, Ada 2 Long Weekend
30 Mei 2025, 15:52 WIB

TEKNO
Saldo DANA Gratis Rp295.000 Bisa Masuk ke E-Wallet dengan Mudah, Ini Tahapan Klaimnya!
30 Mei 2025, 15:47 WIB



EKONOMI
Cek Status Pencairan KLJ Mei 2025 Lengkap dengan Cara Ambil Bantuannya
30 Mei 2025, 14:36 WIB

TEKNO
Memori Penyimpanan di HP Anda Penuh? Cek di Sini Cara untuk Mengatasinya
30 Mei 2025, 14:30 WIB
.jpg)