TANGSEL - Ratusan warga dari tujuh kecamatan di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) harus antre hingga dua jam lebih untuk mengurus dan mendapatkan kartu identitas anak (KIA). Antrean tersebut terlihat di stand Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Tangsel di lapangan Sunburst, Kel. Cilenggang, Serpong rangkaian Hut Kota Tangsel ke 10 Minggu (25/11). "Alhamdulillah.. Lumayan mudah dan cepat hanya antre yang ngak ketulungan karena warga banyak betul untuk mengurus mendapatkan KIA bagi anak mereka, " ujar Ny. Yulianti, warga Ciputat usai antre mengurus KIA untuk anak bungsunya. Kalau ngak salah hampir dua jam lebih baru diterima di meja petugas setelah antre diri di depan stand Disdukcapil tuturnya yang mendapatkan nomor antrean 350. Ibu tiga anak ini, mengaku sangat mendukung kegiatan Disdukcapil Kota Tangsel yang telah membuka pelayanan KIA bagi warga sekitar yang sangat bermanfaat. "Tapi lebih baik lagi kalau kegiatan dilakukab dengan sistem jemput bola ke kelurahan atau lingkungan warga secara berkala, " tuturnya. Sementara itu, Lilis, satu petugas Disdukcapil setempat, mengatakan ada sekitar 800 lebih keping atau kartu KIA yang disiapkan untuk warga yang ingin membuat kartu tersebut selama satu hari ini. Keberadaan KIA memang menjadi identitas resmi anak sebagai bukti berusia kurang dari 17 tahun dan belum menikah. Program tersebut telah diatue dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 2 Tahun 2016 tentang KIA. (anton/win)
MEGAPOLITAN
Ratusan Warga Tangsel Antre Membuat Kartu Identitas Anak
Minggu 25 Nov 2018, 23:30 WIB