Diduga Edarkan Narkoba, Oknum Polisi Ditangkap di Simalungun
Jumat, 23 November 2018 22:28 WIB
Share
MEDAN - Oknum polisi bertugas di Satuan Sabhara Polres Simalungun, Polda Sumut, ditangkap dari kediamannya di Dolok Sinumbah, Kecamatan Huta Bayu Raja, Simalungun, dalam kasus narkoba. Selain meringkus tersangka Aiptu SP (46), petugas menyita barang bukti 6 gram sabu dan alat hisap sabu. Kasus ini terungkap setelah petugas mendapat laporan warga yang mencurigai aktivitas tersangka. Lalu, sejumlah petugas melakukan penyelidikan dan meluncur ke lokasi. Tersangka tak berkutik saat ditangkap petugas. Selanjutnya, tersangka diboyong ke Polres Simalungun. Tersangka Aiptu SP disebut-sebut telah menjadi target operasi. Pasalnya, tersangka dikenal masyarakat sebagai pengguna narkoba. Diduga pula tersangka merupakan pengedar sabu. Dugaan itu menyusul ditemukannya sejumlah alat yang berhubungan dengan narkoba di kediamannya. Ada juga ditemukan 30 klip kosong. Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, saat dikonfirmasi Poskotanews, Jumat (23/11/2018) malam  belum bersedia memberikan keterangan lengkap. “Aku cek dulu kasusnya ya,” ucap Tatan. (samosir/ys)
Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -