JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Melda, sekretaris pribadi eks Presiden Direktur Lippo Cikarang, Toto Bartholomeus. Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Melda akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap perizinan proyek Meikarta untuk tersangka Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Bekasi Sahat MBJ Nahor. "Yang bersangkutan kami periksa sebagai saksi tersangka SMN (Sahat MBJ Nahor)," ucapnya, Rabu (14/11/2018). Tak hanya Melda, lanjut Febri, penyidik KPK juga memeriksa empat saksi lainnya terkait kasus ini. Mereka ialah Yani Firman selaku Kasi Pemanfaatan Ruang Dinas Bina Marga Provinsi Jawa Barat, Achmad Bachrul Ulum selaku swasta, Slamet selaku Kabid Fisik Bappeda Pemprov Jawa Barat, serta Dodi Agus selaku Kabid Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi. KPK menetapkan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin sebagai tersangka. Ia diduga menerima suap terkait izin proyek pembangunan Meikarta. Neneng diduga akan menerima hadiah atau janji Rp 13 miliar dari pihak swasta sebagai uang ‘pelicin’ perijinan. Namun, hingga kasus terbongkar baru dibayarkan Rp 7 miliar secara bertahap melalui Kepala Dinas terkait. KPK juga menetapkan delapan tersangka lain yakni Kepala Dinas PUPR Pemkab Bekasi, Jamaludin, Kepala Dinas Damkar Pemkab Bekasi, Sahat MBJ Nahar, Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Bekasi, Dewi Tisnawati, dan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi, Neneng Rahmi. Kemudian, pihak swasta bernama Billy Sindoro yang merupakan Direktur Operasional Lippo Group, dua konsultan Lippo Group, Taryudi dan Fitra Djajaja Purnama, serta Henry Jasmen pegawai Lippo Group. (cw6/tri)
Kriminal
Suap Proyek Meikarta, KPK Panggil Sespri Eks Presdir Lippo Cikarang
Rabu 14 Nov 2018, 11:47 WIB