MEGAPOLITAN

Langgar IMB, Bangunan Mewah Tiga Lantai Diobrak-abrik Petugas

Selasa 06 Nov 2018, 16:02 WIB

JAKARTA – Melanggar Izin Mendirikan Bangunan (IMB), rumah mewah tiga lantai dilengkapi dengan basmen di Jalan Peninggaran Timur 1, Kelurahan Kebayoran Lama Utara, Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, diobrak-abrik petugas, Selasa (6/11/2018). Sebanyak 50 petugas dikerahkan untuk membongkar bangunan bernilai miliaran rupiah tersebut. "Pembongkaran ini kami lakukan karena bangunan tersebut tidak sesuai IMB," kata Kasie Trantibum Satpol PP Jakarta Selatan, Luasman Manihuruk, di lokasi penertiban. Menurut Luasman, sesuai rekomtek Suku Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (Citata) Jakarta Selatan, bangunan yang melanggar IMB pada bagian lantai basement. Namun, karena dimungkinan bisa masuk izin, pihaknya membongkar tangga sebagai akses ke ruang bawah tanah tersebut. “Menurut Citata Kebayoran Lama untuk lantai basmen bisa masuk IMB. Makanya kita berikan kesempatan untuk mengurus IMB-nya,” kata dia. Pembongkaran ini berjalan lancar, karena sebelumnya pihak Citata, Kecamatan Kebayoran Lama sudah melayangkan surat Peringatan, Surat Segel dan Surat Bongkar. Namun, meski sudah diberi jangka waktu yang cukup lama, namun pemilik tak menggubris, pihaknya langsung mengambil tindakan tegas membongkarnya. Sementara itu, Soleh, salah perwakilan pemilik bangunan mengakui memang ijin untuk basement belum ada. Meski begitu pihaknya berjanji akan segera mengurus IMB tambahan untuk lantai basement. “Pasti kita urus IMB tambahan untuk lantai basement. Masa kita bangun rumah hingga miliaran rupiah begini tidak pakai IMB. Kita janji segera mengurus kok pak,” tandas Soleh. (wandi/mb)        

Tags:

admin@default.app

Reporter

admin@default.app

Editor