ADVERTISEMENT
Kamis, 25 Oktober 2018 20:43 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
TANGERANG - Polisi meringkus tersangka komplotan perampok minimarket yang beraksi di Jalan Atang Sanjaya, Kampung Gardu, Kecamatan Benda, Kota Tangerang. Tiga tersangka mengaku nekat merampok demi bermain judi online. Randy Prayogo (22), Aldi Prayoga (22) dan Junaedi (23) diringkus tim buser pimpian Kapolsek Benda Kompol Ubaidillah di wilayah Kalideres, Jakarta Barat. Ketiganya terpaksa dibedil kakinya. "Aksi pelaku terekam kamera pengintai sehingga kami mengenali ciri-ciri mereka dan membekuknya beberapa jam setelah peristiwa itu terjadi," kata Kapolres Metro Tangerang Kombes Harry Kurniawan, Kamis (25/10/2018). Dalam aksinya, selain membacok kepala toko serta menggasak uang sebesar Rp 200 ribu, satu dari tiga pelaku juga menggerayangi tubuh kasir cantik yang saat itu tengah berjaga. Kapolres menjelaskan, peristiwa berdarah itu terjadi Rabu (24/10/2018) sekira pukul 06.30 WIB. Mereka datang ke minimarket yang saat itu baru buka. "Perampokan terjadi saat kasir dan seorang karyawan pagi itu akan membuka rolling door, tidak lama kemudian didatangi pelaku," katanya Pelaku yang mengenakan helm salah ojek online dan penutup wajah itu langsung mengacung-acungkan dua senjata tajam untuk menakut-nakuti karyawan toko. Mereka mendesak karyawan membuka brankas. "Tapi ketika itu terjadi perlawanan oleh korban atas nama Simon yang mengakibatkan luka di wajahnya karena kena sabetan senjata tajam," beber Kapolres. Kepada penyidik, pelaku mengaku sudah dua kali merampok di wilayah Kalideres, Jakarta Barat dan di wilayah Benda, Kota Tangerang. "Yang di Kalideres mereka sukses menggondol uang Rp 22 juta sedang yang di Benda mereka hanya bawa uang Rp200 ribu," katanya. Kawanan ini, lanjut Harry, diringkus tak lama setelah melakukan aksinya. Mereka dibekuk di dua wilayah di Jakarta Barat dan Kota Tangerang. "Alhamdulillah, kurang dari 24 jam kami menangkap ketiga pelaku. Terhadap ketiganya terpaksa dilumpuhkan kakinya," jelasnya. Lebih lanjut Harry menambahkan, kawanan perampok ini menyasar toko swalayan yang hendak baru buka. Mereka sengaja memanfaatkan suasana sepi untuk merampas harta minimarket dan beraksi dengan sadis. Kapolsek Benda Kompol Ubaidillah mengatakan, tersangka Junaedi sempat berbuat asusila pada kasir minimarket. "Atas nama Junaedi ini dia sambil menyekap juga tampak di kamera CCTV sempat menggerayangi tubuh Kasir," katanya. Ditemui usai menjalani pemeriksaan, Randy Prayogo,pelaku sekaligus inisiator kawanan ini mengaku merampok minimarket duitnya dipergunakan buat modal judi. "Buat aplikasi online dan judi online Bang," kata Randy Prayogo. Atas perbuatannya Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan ancaman yang ancaman hukumannya 12 tahun penjara. (Imam/b)
ADVERTISEMENT
Berita Terkait
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Berita Terkini
ADVERTISEMENT
0 Komentar
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT