MEGAPOLITAN

Tak Perlu Repot, Puluhan Anak di Rawa Buaya Kantongi Akta Lahir

Kamis 11 Okt 2018, 22:37 WIB

JAKARTA - Pemerintah Kota (Pemko) Jakarta Barat menyerahkan akta lahir kepada puluhan anak di kawasan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng. Program ini disambut antusias para orangtua yang selama ini belum sempat mengurus dokumen kependudukan bagi putra-putrinya. "Saya sudah pernah mau mengurus akta lahir, tapi karena sibuk mengurus keempat anak jadi waktunya nggak ada. Ketepatan ada program ini, saya bersyukur sekali," kata Tina (48), warga Rawa Buaya saat menerima akta lahir dari Camat Cengkareng, Mas'ud Efendi, di RPTRA Cabe Rawit, Rawa Buaya, Kamis (11/10/2018). Hadir dalam kegiatan itu Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait dan Sudin PPAPP Jakbar. Arist mengatakan, akta kelahiran bagi anak yang baru dilahirkan merupakan hak fundamental setiap individu. Untuk itu ia berpendapat Pemko Jakbar telah mengimplementasikan hak fundamental bagi warganya. "Bagi sebagian kalangan, akta lahir kerap dianggap sepele. Namun akta lahir sangat penting digunakan untuk keperluan layanan lain di antaranya masuk sekolah," ujarnya. Dalam kesempatan itu, Arist juga memberikan sosialisasi pencegahan anti kekerasan bagi anak-anak dan kaum perempuan. Keberadaan RPTRA merupakan salah satu tempat untuk mengurangi kekerasan terhadap anak dan perempuan. Stop kekerasan bagi anak dan kaum perempuan merupakan tanggungjawab bersama. Ia pun menambahkan, potensi kekerasan terhadap anak bisa terjadi di mana saja. Perlindungan merupakan prinsip dasar bagi anak  menjadi harkat, martabat dan hak hidup. Anak membutuhkan perlindungan hidup dari orang dewasa. (rachmi/ys)
Tags:

admin@default.app

Reporter

admin@default.app

Editor