ADVERTISEMENT

RPABD DKI 2019 Sebesar Rp 87,3 Triliun

Rabu, 10 Oktober 2018 22:33 WIB

Share
RPABD DKI 2019 Sebesar Rp 87,3 Triliun

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta mematok APBD tahun 2019 sebesar Rp87,3 triliun, naik Rp4,1 triliun dari APBD perubahan tahun 2018. Pengentasan banjir, kemacetan dan program rumah Dp 0 rupiah tetap menjadi program utama. "Saat ini kita tengah melakukan pembahasan dengan DPRD tentang rencana anggaran tahun 2019,"kata Saefullah, Sekdaprov DKI Jakarta, Rabu (10/10). Saefullah mengatakan, kenaikan anggaran itu sudah dikaji berdasarkan beberapa aspek. Perencanaannya disesuaikan dengan kkebutuhan mendesak saat ini. Selain tiga program tersebut, juga direncanakan untuk KJP Plus, penanganan sampah, kesehatan, perbaikan kampung kumuh serta lainnya. "Perencanaan anggaran ini dengan memerhatikan asumsi ekonomi makro terhadap pertumbuhan ekonomi di Jakarta, inflasi, termasuk harga dollar, semua itu sudah dianalisis," kata Saefullah. Dalam rancangan umum anggaran itu, pendapatan daerah ditargetkan mencapai Rp 77,78 triliun. Angka itu naik Rp 11,98 triliun dibandingkan dengan pendapatan pada APBD-P 2018 sebesar Rp 65,8 triliun. Pendapatan itu didapatkan dari pendapatan asli daerah (PAD), dana perimbangan, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah. APBD ini akan ditetapkan sebulan sebelum anggaran tahun ini berakhir. (john/b)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT