ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
LAMPUNG - Ketahuan maling motor, tersangka Rudi ,28, warga Kelurahan Kuripan, Kecamatan Kota Agung, Tanggamus, babak belur dikeroyok warga. Beruntung petugas cepat datang mengamankan tersangka dan membawanya ke Puskesmas Talang Padang untuk diobati Rabu (26/9/2018) sore. Kapolres Tanggamus, AKBP. I Made Rasma mengatakan kejadian bermula saat Nanda Kurniawan diminta datang ke rumah Selamet tetangganya, untuk memperbaiki televisi. Korban meminta Selamet untuk membeli komponen di pasar Gisting dengan mengendarai motor Honda Beat warna putih BE-4133-ZE milik korban. Setelah pulang membeli komponen televisi yang dimaksud, Selamet kembali memarkir motor di depan rumah dengan konci kontak masih tergantung di motor. Beberapa saat setelah Selamet masuk ke rumah, tiba-tiba korban mendengar suara motornya ada yang menghidupkan lalu korban bergegas keluar dari rumah sambil berteriak "Maling". Mendengar teriakan itu, warga sekitar berhamburan lari keluar dari rumah mengejar, menangkap dan menghakimi tersangka. "Untung, petugas cepat bergerak mengamankan tersangka dan membawanya ke Puskesmas Talang Padang untuk mendapatkan perawatan. Selain itu, kita juga mengamankan barang bukti berupa, motor,"terangnya. Akibat perbuatannya, tersangka bakal di jerat Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan, ancaman hukuman selama 7 tahun penjara.(koesma/b)
ADVERTISEMENT
Berita Terkait
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Berita Terkini
ADVERTISEMENT
0 Komentar
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT